Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Anak Lulus FK Unila, Kabid Dinkes Lamteng Pinjam Ratusan Juta ke Bank

Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Tengah, M Anton Wibowo saat bersaksi di PN Tipikor Tanjungkarang, Selasa (21/2/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Bandar Lampung, IDN Times - Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Tengah, M Anton Wibowo rela meminjam uang ratusan juta rupiah ke pihak perbankan. Itu guna memuluskan langkah sang putri mendaftar ke Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila).

Pengakuan itu disampaikan Anton Wibowo saat menjadi salah satu saksi di perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) jalur mandiri 2022 di PN Tipikor Tanjungkarang, Selasa (21/2/2023).

Uang pinjaman itu diperoleh atas pengajuan sang istri ke salah satu bank swasta di Kota Bandar Lampung. Peruntukannya, Rp250 juta sebagai sumbangan alias 'mahar' bagi terdakwa Karomani atas kelulusan sang putri bernama Azzahra Fadhila Amelia.

Kemudian Rp250 juta membayar iuran Sumbangan Pembangunan Institusi (SPI) pada Fakultas Kedokteran Unila. Lalu Rp17 juta pelunasan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).

1. Uang mahar hasil pinjaman bank dipotong Rp50 juta

ilustrasi uang (IDN Times/Reza Iqbal)

Kesaksian pinjaman uang ratusan juta ke pihak perbankan tersebut diungkap Anton Wibowo, saat dicecar Anggota Majelis Hakim Edi Purbanus. Itu ihwal asal muasal uang diberikan kepada Mahfud Santoso, selaku Ketua Dewan Pendidikan Lampung Tengah sekaligus pemilik RS Urip Sumoharjo.

Mahfud diketahui merupakan perantara alias penitip kelulusan Azzahra Fadhila Amelia berhasil masuk Fakultas Kedokteran Unila. Penitipan itu disampaikan melalui eks rektor Unila dan diakomodir via jalur SMMPTN 2022.

"Begini pak, bapak menerangkan 250 juta menyerahkan kepada Pak Mahfud Santoso, betul?," tanya hakim Edi.

"Siap Pak," jawab saksi Anton.

"Kemudian, Pak Mahfud sudah diperiksa tanggal 7 Februari menyatakan di sini, menyerahkan uang itu cuma 200 juta kepada waktu itu di rumah terdakwa Karomani," ucap hakim.

"Yang saya permasalahkan adalah, kan diserahkan 200 juta, bapak nyerahkan 250 juta. Bapak dikembalikan tidak, pak ini 50 juta," sambung Edi. "Tidak pak," timpal Anton.

Alhasil, hakim pun heran atas sisa uang sekitar Rp50 juta dari uang penyerahan Anton Wibowo kepada Mahfud Santoso sebesar Rp250 juta tersebut. "Kurang tahu pak," ucap saksi.

2. Pinjam uang ke Bank Eka di Bandar Lampung

ilustrasi pinjaman (usnews.com)

Sederet pertanyaan kepada saksi tidak berhenti di situ, hakim Edi lansung mencecar Anton Wibowo lebih lanjut mengenai asal muasal uang mahar kelulusan hingga uang pembayaran SPI Fakultas Kedokteran Unila bagi putrinya tersebut.

"Baik, selanjutnya bapak ini menyerah uang 250 juta, bayar SPI (Rp250 juta) juga, hampir setengah miliar ini pak. Bapak darimana ini pak uangnya, bapak kan cuma seorang PNS," cecar hakim.

"Siap pak, istri kemarin mengajukan pinjaman ke bank," imbuh saksi. "Ke mana?," lanjut Edi Purbanus.

"Ke Bank Eka di Bandar Lampung," timpal saksi Anton Wibowo. "Ini supaya bapak tenang keluar dari sini," sahut hakim.

3. Diminta ikut menyumbang pembangunan gedung LNC

Penampakan gedung LNC di Rajabasa, Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Istimewa)

Masih dalam proses pemeriksaan keterangan saksi Anton Wibowo, Ia pun mengaku pernah menyerahkan uang Rp250 juta melalui Mahfud Santoso, untuk diteruskan kepada Karomani sebagai ucapan terima kasih karena meloloskan sang anak ke Fakultas Kedokteran Unila.

"Iya pak, (Azzahra Fadhila Amelia ) itu anak saya. Saya minta tolong ke pak Haji (Mahfud Santoso) karena Dewan Pendidikan Lampung Tengah, dan dekat dengan pak Karomani, saya sendiri tidak kenal dengan Karomani," jelas saksi kepada JPU.

Lalu Anton menceritakan diminta Mahfud Santoso juga pengurus NU Lampung, untuk menyumbang pembangunan LNC setelah pengumuman sang anak lulus.

"Pengumuman (kelulusan) itu sekitar tanggal 18 Juli 2023, lalu 19 juli saya telpon pak Mahfud, kemudian kami bertemu," ujar saksi.

"Saat bertemu, beliau (Mahfud Santoso) menyampaikan agar saya menyumbang untuk pembangunan gedung NU (LNC)," sambung Anton.

4. Uang diserahkan di RS Urip Sumoharjo

ilustrasi uang (Shutterstock)

Lebih lanjut uang disebut sebagai 'infaq' itu diberikan M Anton Wibowo yakni sebesar Rp250 juta. Ia pun mengakui uang itu diserahkan sebagai ucapan terima kasih karena sang anak diloloskan masuk FK Unila.

"Total sumbangan itu 250 juta, saya serahkan pada 28 juli 2022 ke pak Hanan (kepercayaan Mahfud Santoso) di Rumah Sakit Urip Sumoharjo karena pak Mahfud sedang di Jogja," imbuh saksi.

"Jadi Rp 250 juta ke pak Mahfud itu bukan SPI, katanya untuk sumbangan pembangunan Gedung NU (LNC)," tandas Anton.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us