Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Gaji Karomani Diungkap, Majelis: Lebih Besar dari Jaksa dan Hakim

Potret majelis hakim mengadili perkara Karomani Cs di PN Tipikor Tanjungkarang, Selasa (21/2/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Bandar Lampung, IDN Times - Majelis Hakim perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) jalur mandiri 2022 kaget mendengar besaran jumlah gaji bersih terdakwa eks Rektor Unila Karomani.

Sang mantan rektor selama periode jabatan November 2019 sampai Agustus 2022 diketahui total mengantongi gaji bersih mencapai Rp2.118.457.749. Fakta itu diungkap Staf Pelaksanaan dan Bagian Umum Unila, Muhammad Ismail saat bersaksi di PN Tipikor Tanjungkarang, Selasa (21/2/2023).

Berdasarkan perolehan tersebut, Majelis Hakim Achmad Rifai pun menyimpulkan terdakwa Karomani mampu mengantongi dan membawa pulang gaji bersih lebih dari Rp57 per bulan.

1. Hakim rinci pendapatan bersih Karomani per bulan lebih dari Rp57 juta

Rektor Unila nonaktif, Prof Karomani menjalani sidang pembacaan surat dakwaan di PN Tipikor Tanjungkarang, Selasa (10/1/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Pascamendengar kesaksian Muhammad Ismail usai ditanyai Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI, Majelis Hakim Achmad Rifai lantas mendalami keterangan saksi sebagaimana telah disampaikan di muka persidangan tersebut.

"Ini saudara Karomani ini, satu bulannya (penerimaan gaji bersih) kurang lebih 57 juta pak ya?," sebut hakim Rifai.

"Iya," imbuh saksi Ismail.

"Kurang lebih lah ya, dari mulai gaji, tunjangan, dan sebagainya sebagainya," sambung hakim.

2. Terdakwa diindikasi turut menerima pemasukan di luar gaji dan tunjangan bulanan

ilustrasi uang (Shutterstock)

Tidak sampai di situ, sontak hakim langsung mencari tahu soal penghasilan gaji terdakwa Karomani, yang diterima atau diperoleh di luar gaji pokok maupun tunjangan setiap bulan selama menjabat rektor Unila.

"Ada lagi ya, uang-uang yang diterima oleh terdakwa Karomani? (diluar perolehan gaji dan tunjangan bulanan)," tanya hakim.

"Mungkin ada, tapi kalau ini hanya yang kami keluarkan melalui Unila," jawab saksi seakan mengiyakan pertanyaan hakim tersebut.

Alhasil, majelis Achmad Rifai menyimpulkan, nominal disebut di persidangan itu belum termasuk penerimaan uang pemasukan di luar gaji atau tunjangan terdakwa Karomani. "Tapi tidak melalui saudara ya, ini saudara hanya mengurus yang tertera di sini saja gitu," kata hakim.

3. Gaji Karomani lebih tinggi dibanding jaksa dan hakim

Potret majelis hakim mengadili perkara Karomani Cs di PN Tipikor Tanjungkarang, Selasa (21/2/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Mendapati fakta itu, hakim Rifai terang-terangan mengungkap total pendapatan bersih terdakwa Karomani per bulan. Itu jauh melampaui atau lebih tinggi dari pemasukan seorang jaksa maupun hakim.

"Ini lebih besar dari pada gaji jaksa satu hakim, satu bulannya pak ya," ungkap hakim.

"Kepala pengadilan tinggi juga masih kalah, paling kami sekitar 40 juta atau 43 (juta) paling banyak. Ini 57 belum yang lain-lain gitu ya, besar sekali," sambung Rifai seraya memperlihatkan wajah terkejut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us