Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Fantastis! Gaji Bersih 3 Terdakwa Suap PMB Unila Bernilai Miliaran

Potret ketiga terdakwa menghadiri sidang pemeriksaan saksi di PN Tipikor Tanjungkarang, Selasa (21/2/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Bandar Lampung, IDN Times - Tiga terdakwa perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) jalur mandiri 2023 menerima total pendapatan gaji bersih mencapai miliaran Rupiah.

Gaji bernilai fantastis itu masing-masing diterima terdakwa Karomani selama menjabat sebagai Rektor Unila, Heryandi (Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila), dan Muhammad Basri (Dosen dan Ketua Senat Unila) periode November 2019 sampai Agustus 2022.

Rinciannya, terdakwa Karomani memperoleh pendapatan gaji bersih Rp2.118.457.749, terdakwa Heryandi (Rp1.610.279.406), dan terdakwa Muhammad Basri (Rp1.000.604.135).

1. Kesaksian disampaikan langsung staf pengelolaan gaji Unila

Webometrics Ranking of World Universities menobatkan Universitas Lampung (Unila) sebagai perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik nomor 1 di luar Pulau Jawa. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Fakta gaji masing-masing terdakwa itu diungkap Muhammad Ismail merupakan Staf Pelaksanaan dan Bagian Umum Unila, saat menjadi salah satu saksi dalam perkara suap PMB Unila jalur mandiri di PN Tipikor Tanjungkarang, Selasa (21/2/2023).

Mulanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI Agung Satrio Wibowo menanyai saksi Muhammad Ismail, ihwal peruntukkannya diperiksa penyidik lembaga antirasuah hingga diminta bersaksi di pekara tersebut.

"Saksi Muhammad Ismail, bapak kerjanya apa pak?," tanya JPU Agung.

"Saya pengelola gaji di Universitas Lampung, staf pelaksanaan di bagian gaji," jawab saksi Ismail.

"Bisa bapak jelaskan, dalam rangka apa bapak dihadirkan di perisdangan ini," kata Agung.

"Kemarin saya dikonfirmasi terkait penghasilan para pimpinan saya ini (ketiga terdakwa)," imbuh Ismail.

JPU meminta saksi membeberkan jumlah detail, terkait penerimaan gaji masing-masing ketiga terdakwa. "Detailnya, lupa-lupa ingat soal angkanya," ucap saksi.

2. Gaji bersih Karomani selama jabat rektor Rp2,11 miliar

Momen terdakwa Karomani tersenyum kecut dan anggukan kepala dengan kesaksian Warek II Bidang Keuangan Unila Prof Asep Sukohar di PN Tipikor Tanjungkarang, Selasa (17/1/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Menerima jawaban tersebut, penuntut umum akhirnya memperlihatkan dan menampilkan dimuka persidangan atas keterangan saksi Ismail di tingkat penyidikan KPK.

"Izin untuk menunjukkan BAP saksi yang mulia, BAP nomor 9, apakah saudara pernah memberikan keterangan seperti ini?," sebut JPU.

"Iya betul," timpal saksi.

Sebagai keterangan BAP ditampil tim penuntut umum, tertera jelas rincian gaji pokok hingga berbagai macam tunjangan diterima para terdakwa, termasuk eks Rektor Unila Karomani.

"Oleh karena itu pendapatan bersih Prof Karomani, selaku Rektor Universitas Lampung periode bulan November 2019-Agustus 2022 adalah Rp2.118.457.749," tulis keterangan BAP berhasil ditangkap kamera ponsel IDN Times.

Lantas JPU memintai konfirmasi kebenaran menyangkut keterangan BAP tersebut kepada saksi Muhammad Ismal. "Dua miliar lebih selama 3 tahun ya," sebut jaksa.

"Iya," singkat saksi.

3. Gaji bersih Heryandi Rp1,61 miliar dan Muhammad Basri Rp1 miliar

productplan.com

Bukan hanya Karomani sebagai terdakwa utama, kesaksian Muhammad Ismail turut mengungkap perolehan gaji bersih kedua terdakwa lain yaitu, Warek Heryandi dan sang Ketua Senat Muhammad Basri.

"Kemudian Pak Heryandi, juga saudara berikan keterangan di sini pendapatannya adalah selaku Warek selama jabatannya 1,610 miliar," ungkap JPU Agung.

"Iya betul," sebut saksi.

"Oke, kemudian Muhammad Basri itu pendapatan 1 miliar, sejak dia menjabat (sebagai Ketua Senat Unila), betul?," lanjut penuntut umum.

"Iya pak," ucap Ismail.

4. Periode pembayaran di awal dan pertengahan bulan

Ilustrasi penghasilan tambahan (Pexels.com/Karolina Grabowska)

Pascamendengar rinci angka gaji bersih itu, JPU langsung memintai keterangan soal teknis pembayaran hingga penerimaan gaji bagi ketiga terdakwa.

Dijelaskan, saksi Ismail sejatinya periode pembayaran gaji pokok dan berbagai tunjangan diterima ketiga terdakwa per tanggal 1 tiap bulannya. Sedangkan untuk tunjangan sertifikat dosen maupun sertifikasi gelar profesor dibayar setiap pertengahan bulan.

"Nanti langsung ditransfer ke masing-masing pegawai, tapi kita hanya mengajukan sifatnya," tandas saksi Ismail.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us