Akademisi Lampung Nilai Pilkada Tidak Langsung Bisa Tekan Politik Uang

- Pilkada tidak langsung dapat mempersempit praktik politik uang di tingkat akar rumput.
- Biaya penyelenggaraan pilkada langsung dinilai terlalu besar, sekitar 70% biaya ada di penyelenggara.
- Demokrasi tidak berhenti di bilik suara, peran publik bisa diwujudkan melalui pengawasan dan partai politik bisa diperkuat sebagai institusi perwakilan masyarakat.
Bandar Lampung, IDN Times – Wacana pengembalian pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui mekanisme perwakilan di DPRD kembali mengemuka.
Pakar komunikasi politik dan pemilu Unila, Robi Cahyadi Kurniawan, mengatakan pilkada langsung yang berjalan lebih dari dua dekade memang lahir sebagai koreksi atas sistem lama. Namun dalam praktiknya, pola persoalan yang sama terus berulang.
“Selama 20 tahun ini kita melihat kelemahan pemilihan langsung, mulai dari maraknya politik uang, korupsi, inkonsistensi kebijakan publik, hingga pemborosan anggaran,” kata Robi dalam diskusi Pilkada Tidak Langsung: Menata Ulang Demokrasi dan Memutus Rantai Politik Uang di Bandar Lampung, Kamis (22/1/2026).
Menurut Robi, keterlibatan pemilih dalam jumlah besar justru membuka ruang transaksi politik yang semakin luas. Kontestasi elektoral kerap berubah menjadi arena tawar-menawar terbuka.
1. Politik uang dan dorongan balik modal

Robi menilai, pilkada tidak langsung dapat mempersempit praktik politik uang di tingkat akar rumput. Skema tersebut juga dinilai mampu menekan dorongan “balik modal” yang selama ini membayangi kepala daerah terpilih.
Meski begitu, ia mengingatkan perubahan sistem tidak otomatis menyelesaikan masalah. Pengawasan tetap harus diperkuat agar praktik transaksional tidak bergeser ke level elite.
“Yang harus dibenahi bukan hanya sistemnya, tetapi juga celah-celah yang membuat politik uang terus berulang,” ujarnya.
2. Biaya pilkada dinilai terlalu besar

Selain politik uang, Robi menyoroti tingginya biaya penyelenggaraan pilkada langsung. Menurutnya, beban anggaran tidak hanya ditanggung calon, tetapi juga negara.
“Sekitar 70 persen biaya pemilihan langsung itu ada di penyelenggara. Itu yang paling mahal,” kata Robi.
Ia mengusulkan pilkada tidak langsung dimulai dari pemilihan gubernur. Alasannya, gubernur merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat sehingga sinkronisasi program pusat dan daerah lebih mudah dijaga.
“Untuk menjaga psikologis publik agar tidak terlalu terguncang, pemilihan tidak langsung bisa dimulai dari gubernur terlebih dahulu,” ucapnya.
3. Demokrasi tidak berhenti di bilik suara

Pakar komunikasi Unila lainnya, Ahmad Rudy Fardiyan, menilai anggapan pilkada tidak langsung sebagai bentuk pemangkasan demokrasi muncul karena demokrasi sering dipahami sebatas hak memilih secara langsung.
“Demokrasi tidak berhenti di bilik suara. Ketika tidak memilih langsung, peran publik bisa diwujudkan melalui pengawasan,” kata Rudy.
Ia menegaskan, jika DPRD diberi mandat memilih kepala daerah, maka tuntutan akuntabilitas juga harus diarahkan kepada lembaga tersebut. Transparansi DPRD dan partai politik menjadi syarat utama.
4. Peran partai politik dinilai bisa diperkuat

Dari sudut pandang sosial, Sosiolog Unila Aziz Amriwan menilai pilkada tidak langsung berpotensi mengembalikan peran partai politik sebagai institusi perwakilan masyarakat.
“Optimismenya, partai bisa dikembalikan ke ruhnya sebagai institusi politik, bukan sekadar kendaraan elektoral,” kata Aziz.
Menurutnya, mekanisme tersebut dapat mendorong partai lebih serius dalam kaderisasi dan mengurangi praktik “mencomot” figur populer.
Ia menambahkan, jalur akuntabilitas juga menjadi lebih jelas. Jika kepala daerah gagal, masyarakat dapat menuntut DPRD sebagai pihak yang memberikan mandat. “Akuntabilitasnya menjadi lebih terang karena DPRD yang memilih,” tegasnya
















