6 Dapur MBG di Lampung Disetop Operasional, 2 Terkait Keracunan Siswa

Bandar Lampung, IDN Times – Sebanyak enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung dihentikan sementara operasionalnya. Dua di antaranya disetop lantaran kasus keracunan makanan dialami puluhan penerima manfaat.
Kasubbag Tata Usaha Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Lampung Bengkulu, Fitra Alfarisi mengatakan, penghentian sementara ini merupakan bagian dari evaluasi untuk memastikan keamanan pangan, sekaligus kesiapan infrastruktur dapur MBG.
"Ya, jadi dua dapur disetop karena dugaan kasus keracunan makanan yang menimpa puluhan pelajar, sedangkan empat dapur lainnya dihentikan karena belum memenuhi standar fasilitas dan kelengkapan administrasi," ujarnya dikonfirmasi, Senin (27/7/2026).
1. Dua dapur dihentikan usai dugaan keracunan puluhan siswa

Fitra menjelaskan, SPPG Sinar Banten di Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus menjadi dapur pertama dihentikan sementara sejak 23 Juli 2026. Langkah itu diambil setelah delapan siswa SMPN 1 Talang Padang diduga mengalami keracunan usai menyantap menu MBG, Rabu (22/7/2026).
Berdasarkan laporan diterima, para siswa dilaporkan mengalami gejala mual, muntah, hingga diare dan sempat menjalani penanganan medis di fasilitas kesehatan.
"SPPG Sinar Banten sudah disuspend terhitung mulai tanggal 23 Juli 2026, karena ada dugaan kontaminasi makanan yang berasal dari MBG dari SPPG tersebut," katanya.
Selang sehari kemudian, KPPG juga menghentikan operasional SPPG di Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Keputusan itu diambil setelah 32 siswa SD Negeri 22 Tegineneng diduga mengalami gangguan kesehatan usai mengonsumsi menu MBG berupa sop buah, Jumat (24/7/2026).
"Penghentian operasional di Tegineneng berlaku hingga seluruh rekomendasi hasil uji makanan dari Dinas Kesehatan dan hasil evaluasi tim pengawas, terkait perbaikan infrastruktur dipenuhi," lanjut dia.
2. Empat dapur lain belum memenuhi standar

Selain dua dapur berkaitan dengan dugaan keracunan, KPPG Bandar Lampung juga menghentikan sementara empat SPPG lainnya karena hasil inspeksi menemukan sejumlah fasilitas belum sesuai standar, serta dokumen pendukung yang belum lengkap.
Keempat dapur tersebut meliputi SPPG Jabung Negara Batin di Kabupaten Lampung Timur, SPPG Way Serdang Labuhan Baru dan SPPG Sumber Makmur di Kabupaten Mesuji, serta SPPG Kotabumi Utara Kali Cinta di Kabupaten Lampung Utara.
"Ada empat SPPG yang disuspend karena diminta melakukan perbaikan fasilitas dan pengurusan dokumen, seperti SLHS dan lainnya. Umumnya, semuanya diminta melakukan perbaikan infrastruktur," ucapnya.
3. Imbau pengelola dapur MBG segera penuhi standar operasional

Fitra menambahkan, pihaknya kini mencatat terdapat sekitar 1.200 dapur MBG telah beroperasi di wilayah Provinsi Lampung. Namun, belum seluruhnya menjalani inspeksi oleh tim pengawas.
Oleh karena itu, seluruh pengelola SPPG diimbau segera menyesuaikan fasilitas dan melengkapi seluruh persyaratan sesuai petunjuk teknis, agar tidak ikut dikenai penghentian sementara.
"Tentu, kalau sudah kami sidak dan dalam pelaksanaannya ternyata tidak memenuhi standar. Jelas, kami akan suspend," tegasnya.



















