2.416 Kasus ISPA di Lampung, Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau?

- Dinkes Lampung mencatat 2.416 kasus ISPA pada 4–7 September 2026 setelah sebaran abu Anak Krakatau, namun data sementara baru mencakup sembilan kabupaten/kota.
- Rata-rata ISPA harian selama pemantauan mencapai 837 kasus, naik dua kasus atau 0,24 persen dari rata-rata Januari–Agustus; kenaikan ini belum dinilai bermakna secara epidemiologis.
- Dinkes belum memastikan kaitan langsung abu vulkanik dengan ISPA dan belum menerima laporan rawat inap; pemantauan, distribusi masker, edukasi, serta kesiapan fasilitas kesehatan terus dilakukan.
Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung mencatat sebanyak 2.416 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) selama periode 4-7 September 2026. Kasus itu muncul setelah sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) terjadi di sejumlah wilayah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dr Djohan Lius mengatakan, ribuan kasus tersebut berdasarkan hasil pemantauan dan laporan kunjungan masyarakat ke puskesmas.
"Ya, sejauh ini data masuk ada sebanyak 2.416 kasus ISPA pada periode tanggal 4 sampai dengan 7 September 2026," ujarnya dimintai keterangan, Rabu (9/9/2026).
1. Data baru berasal dari 9 kabupaten/kota

Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. (Google Maps/Dinkes Lampung) Djohan menjelaskan, angka 2.416 kasus tersebut masih merupakan data sementara dari laporan masuk baru berasal dari sembilan kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Sedangkan enam kabupaten/kota disebut masih melengkapi pendataan, sehingga temuan ini dikatakan belum bisa menggambarkan total keseluruhan kasus ISPA di seluruh Provinsi Lampung.
"Dinas Kesehatan Provinsi Lampung masih melakukan pemantauan dan pengumpulan data secara berkala dari seluruh kabupaten/kota. Jumlah kasus dapat mengalami perubahan seiring dengan masuk dan dilengkapinya laporan dari daerah," ucapnya.
2. Rata-rata kasus harian naik 0,24 persen

Ilustrasi ISPA (magnific.com/rawpixel.com) Berdasarkan data perbandingan jumlah kasus ISPA sebelum dan setelah terjadinya sebaran abu vulkanik GAK, Dinkes Lampung mencatat laporan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) dari 15 kabupaten/kota, rata-rata kasus ISPA harian sepanjang Januari hingga Agustus 2026 berada di kisaran 835 kasus per hari.
Sementara selama periode pemantauan sebaran abu vulkanik, rata-rata kasus ISPA tercatat sekitar 837 kasus per hari. Dengan demikian, terdapat kenaikan sekitar dua kasus per hari atau sekitar 0,24 persen.
"Perbedaan tersebut belum menunjukkan adanya peningkatan yang bermakna secara epidemiologis dan belum dapat disimpulkan sebagai dampak langsung dari sebaran abu vulkanik," jelas Djohan.
Oleh karenanya, Dinkes Lampung masih memantau perkembangan kasus dan akan membandingkannya dengan tren kasus pada periode yang sama sebelum kejadian. "Kelengkapan serta konsistensi laporan dari seluruh kabupaten/kota juga akan menjadi bahan evaluasi," lanjut dia.
3. Dinkes belum pastikan akibat abu vulkanik

Penampakan debu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau hingga Kabupaten Tanggamus dan Pesibar. (IDN Times/Istimewa). Meski ribuan kasus ISPA ditemukan di tengah kondisi sebaran abu vulkanik GAK, Dinkes Lampung belum memastikan bahwa kasus tersebut disebabkan langsung oleh paparan abu vulkanik. Menurutnya, abu vulkanik memang dapat menyebabkan maupun memperberat gangguan pernapasan pada masyarakat terpapar.
Namun, untuk memastikan adanya hubungan langsung antara paparan abu vulkanik dan peningkatan kasus ISPA, diperlukan kajian lebih lanjut.
"Kami belum dapat memastikan bahwa kasus ISPA yang tercatat saat ini disebabkan langsung oleh paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau," katanya.
Kajian tersebut nantinya akan mempertimbangkan sejumlah faktor, mulai dari tren kasus, lokasi terdampak, tingkat paparan, karakteristik pasien hingga faktor risiko lainnya. "Karena itu, Dinkes saat ini memperkuat kewaspadaan dan surveilans sembari terus memantau perkembangan kasus di seluruh kabupaten/kota," sambung Djohan.
4. Belum ada pasien dilaporkan harus rawat inap

Ilustrasi ISPA. IDN Times/ istimewa Di tengah temuan ribuan kasus ISPA tersebut, Dinkes Lampung menyatakan belum menerima laporan adanya pasien yang harus menjalani rawat inap maupun dirujuk ke rumah sakit akibat gangguan pernapasan yang berkaitan dengan paparan abu vulkanik GAK.
Tapi Dinkes Lampung telah meminta seluruh jajaran kabupaten/kota terus melakukan pemantauan dan melaporkan apabila terdapat kasus gangguan pernapasan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, baik rawat inap maupun rujukan.
"Belum dapat disampaikan adanya persentase kenaikan kasus ISPA, karena berdasarkan data sementara belum terlihat adanya peningkatan yang signifikan dibandingkan periode sebelum erupsi," ucap Djohan.
5. Dinkes distribusikan masker dan siapkan fasilitas kesehatan

ilustrasi masker kain (pexels.com/RDNE Stock Project) Langkah antisipasi dampak erupsi terhadap kesehatan masyarakat, Dinkes Lampung telah mengeluarkan surat edaran mengenai kewaspadaan dan langkah antisipatif dampak erupsi GAK terhadap kesehatan kepada kabupaten/kota.
Dinkes juga meminta rumah sakit menyiapkan fasilitas untuk tata laksana dan rujukan pasien apabila ditemukan kasus yang membutuhkan penanganan lebih lanjut. Termasuk, mensosialisasikan edukasi mengenai kewaspadaan dampak erupsi dilakukan melalui berbagai kanal.
"Kami meminta masyarakat melaksanakan protokol kesehatan dengan menggunakan alat pelindung diri, menerapkan PHBS ketika beraktivitas di luar ruangan, menutup pintu dan jendela, serta segera ke fasilitas pelayanan kesehatan ketika mengalami gangguan kesehatan," imbuh Kadinkes.



















