Capai Modal Inti Rp3 Triliun, Bank Lampung dan Bank Jatim Jalani KUB

- Pemprov Lampung menandatangani perjanjian SHA dengan Bank Jatim untuk memenuhi modal inti minimum sebesar Rp3 triliun sesuai peraturan OJK.
- KUB memungkinkan Bank Lampung dan Bank Jatim memperkuat permodalan, memperluas jangkauan konsumen, serta meningkatkan kemampuan dalam mengelola bisnis dan produk keuangan.
- Kolaborasi antara Bank Jatim dan Bank Lampung bertujuan meningkatkan literasi keuangan masyarakat di kedua wilayah serta mempercepat digitalisasi perbankan.
Bandar Lampung, IDN Times – Pemprov Lampung resmi menandatangani perjanjian pemegang saham atau Shareholder Agreement (SHA) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim) sebagai bagian dari Kelompok Usaha Bank (KUB) Bank Lampung dan Bank Jatim.
Langkah ini diambil untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum sebesar Rp3 triliun sesuai peraturan OJK yang harus dicapai BPD pada akhir 2024.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Pj. Gubernur Lampung Samsudin bersama Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman, di Ballroom Golden Tulip Holland Resort, Kota Batu, Jawa Timur.
"Selain SHA, juga ditandatangani Akta Kepatuhan antara Direktur Utama Bank Lampung Mahdi Yusuf dan Direktur Utama Bank Jatim," kata Pj Gubernur Lampung, Samsudin.
1. KUB sebagai solusi pemenuhan modal

KUB adalah skema konsolidasi bank yang diatur dalam POJK No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Skema ini memungkinkan Bank Lampung untuk memenuhi modal inti minimum Rp3 triliun dengan cara membangun kolaborasi antarbank, dalam hal ini bersama Bank Jatim.
Melalui KUB, kedua bank bisa memperkuat permodalan, memperluas jangkauan konsumen, serta meningkatkan kemampuan dalam mengelola bisnis dan produk keuangan.
“Kerjasama ini adalah langkah penting, tak hanya dalam memperkuat modal Bank Lampung, tapi juga sebagai bentuk sinergi antara Pemprov Lampung dan Pemprov Jawa Timur,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi ini membuka jalan bagi kedua provinsi untuk mengembangkan peluang bisnis yang lebih luas, dengan dampak besar bagi ekonomi lokal.
2. Sinergi dan kolaborasi

Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman, mengatakan bahwa KUB antara Bank Jatim dan Bank Lampung bukan hanya sebatas pemenuhan modal, tetapi juga bertujuan meningkatkan literasi keuangan masyarakat di kedua wilayah.
Kolaborasi ini mencakup layanan dana, pembiayaan, serta produk perbankan lainnya yang diharapkan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
“Kami ingin sinergi ini bisa mengoptimalkan potensi bisnis serta memperkuat struktur keuangan. Bank Jatim siap mendukung Bank Lampung dalam menggarap proyek-proyek besar di wilayah Lampung,” jelasnya.
3. Langkah menuju digitalisasi

Direktur Utama Bank Lampung Mahdi Yusuf berharap kerjasama ini dapat meningkatkan kapabilitas SDM dan mempercepat digitalisasi perbankan.
Ia berharap dengan sinergi ini, Bank Lampung dan Bank Jatim diharapkan bisa lebih adaptif menghadapi persaingan di era digital yang kian pesat.
“Ke depan, Bank Lampung akan semakin kuat dan siap bersaing di industri perbankan nasional, terutama dalam memberikan layanan perbankan berbasis digital,” katanya.
Kolaborasi ini menjadi langkah strategis bagi Bank Lampung dan Bank Jatim untuk tumbuh bersama, memperkuat permodalan, dan memenuhi ketentuan OJK.