Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 66 siswa dan guru lingkungan satuan pendidikan SMA/SMK di Provinsi Lampung terkonfirmasi positif COVID-19. Catatan itu merujuk rekapitulasi terkini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung di Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Way Kanan
Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Sulpakar mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan kebijakan pemberhentian sementara waktu terhadap kegiatan Pembelajar Tatap Muka (PTM) terbatas. Itu sebagai langkah tindaklanjut antisipasi penyebaran COVID-19 klaster sekolah.
"Kami menggantikan PTM dengan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh). Bandar Lampung dimulai sejak 4 sampai 17 Februari dan untuk Kabupaten Way Kanan dari 7 hingga 9 Februari 2022 mendatang," ujarnya, Selasa (8/2/2022).
