Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Tragedi Mahasiswa FEB Unila, Kampus Janji Ungkap Kasus Secara Terbuka

Humas Unila
Unila Berkomitmen Untuk Transparansi dan Akuntabilitas dalam Penanganan Kasus Pratama Wijaya Kusuma (Dok/Humas Unila)
Intinya sih...
  • Tim investigasi Unila terdiri dari berbagai unsur dan akan fokus pada tiga aspek kelalaian yang diduga terjadi.
  • Proses investigasi mencakup pengumpulan dokumen kegiatan, izin, laporan medis, serta bukti digital. Hasilnya akan rampung dalam dua minggu.
  • Unila menegaskan tidak akan mentoleransi kekerasan dan membuka seluruh proses untuk audit publik, serta mengajak sivitas akademika untuk aktif melaporkan dugaan kekerasan atau pelanggaran.

Bandar Lampung, IDN Times - Universitas Lampung (Unila) menyatakan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus meninggalnya Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis yang diduga wafat usai mengikuti kegiatan kemahasiswaan organisasi Mahepel FEB.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Prof. Sunyono, menyampaikan, pihak universitas sudah membentuk Tim Investigasi Independen sejak kabar duka diterima.

“Kami menyampaikan duka cita yang sangat mendalam kepada keluarga almarhum. Ini merupakan pukulan berat dan refleksi serius bagi dunia pendidikan, khususnya Unila,” ujar Prof. Sunyono, Kamis (6/5/2025).

1. Fokus investigasi meliputi tiga aspek

ilustrasi investigasi (pexels.com/Siobhan Howerton)
ilustrasi investigasi (pexels.com/Siobhan Howerton)

Prof. Sunyono menyampaikan, tim investigasi internal terdiri dari unsur Unit Pelaksana Akademik (UPA) Bimbingan Konseling, Tim Layanan Kekerasan Perguruan Tinggi, Tim Psikolog, UPA Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan, Tim Hukum Universitas, serta perwakilan dari BEM dan DPM Universitas.

Menurutnya, tim akan memfokuskan investigasi pada tiga aspek kelalaian yang diduga terjadi, yaitu kelalaian individu, terkait peran orang per orang dalam kegiatan tersebut, kelalaian kolektif organisasi, berupa kegagalan sistemik dari panitia atau organisasi penyelenggara, serta kelalaian struktural institusi yang berkaitan dengan lemahnya pengawasan dan prosedur kelembagaan.

2. Hasil investigasi akan rampung dalam dua minggu ke depan

ilustrasi investigasi (pexels.com/cottonbro studio)
ilustrasi investigasi (pexels.com/cottonbro studio)

Lebih lanjut pihaknya menyampaikan, proses investigasi mencakup pengumpulan dokumen kegiatan, izin, laporan medis, serta bukti digital seperti foto dan video. Tim juga tengah menyusun kronologi kejadian, memetakan pihak-pihak terkait, dan menyiapkan wawancara serta asesmen psikologis dan analisis hukum.

Prof. Sunyono memastikan hasil investigasi akan rampung dalam dua minggu ke depan, meliputi laporan akhir investigasi, rekomendasi sanksi bila ditemukan pelanggaran, langkah pemulihan dan pencegahan agar insiden serupa tidak terulang.

3. Unila menegaskan tidak akan mentoleransi kekerasan

Ilustrasi investigasi kasus kejahatan (pexels.com/RDNE Stock project)
Ilustrasi investigasi kasus kejahatan (pexels.com/RDNE Stock project)

Dalam pernyataannya, Prof Sunyono mengatakan, Unila menegaskan tidak akan mentoleransi kekerasan dalam bentuk apapun dan membuka seluruh proses untuk audit publik.

"Keselamatan mahasiswa adalah prioritas utama. Kami mohon doa dan dukungan dari seluruh sivitas akademika, alumni, media, dan masyarakat. Proses ini kami jalankan secara profesional dan manusiawi. Kami berdiri bersama keluarga almarhum,” tandasnya.

Pihaknya juga mengajak sivitas akademika untuk aktif melaporkan dugaan kekerasan atau pelanggaran melalui pimpinan universitas atau platform resmi seperti lapor.go.id.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us