Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Terpidana Korupsi Eks Bupati Mesuji Khamami Hirup Udara Bebas

Terpidana Korupsi Eks Bupati Mesuji Khamami Hirup Udara Bebas
Potret Khamami, semasa jabat Bupati Mesuji. (Instagram/@khamamikesuji).
Share Article

Bandar Lampung, IDN Times - Mantan Bupati Mesuji, Khamami menghirup udara bebas. Terpidana kasus korupsi suap hukuman pidana 8 tahun kurungan penjara itu dinyatakan bebas bersyarat sejak, Selasa (23/8/2023).

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Bandar Lampung, Maizar membenarkan ihwal keputusan pembebasan bersyarat (PB) telah diberikan dan dijalani terpidana Khamami tersebut.

"Iya, Khamami bin Wasis Harsono mantan Bupati Mesuji mendapatkan pembebasan bersyarat," ujarnya kepada IDN Times, Jumat (25/8/2023).

1. Jalani masa pidana 5 tahun

Ilustrasi penjara (IDN Times/Mia Amalia)
Ilustrasi penjara (IDN Times/Mia Amalia)

Dijelaskan Maizar, bupati Mesuji periode 2012-2017 dan 2017-2022 itu telah menjalani 2/3 alias 5 tahun masa pidana dan membayar lunas denda Rp300 juta. Termasuk membayar pidana tambahan berupa kerugian negara Rp300 juta.

Menurutnya, pemberian pembebasan bersyarat tersebut juga mengacu pada Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS-1449.PK.05.09 TAHUN 2023 tertanggal 18 Agustus 2023.

"Jadi pembebasan bersyarat yang bersangkutan (terpidana Khamami) dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 23 Agustus 2023 kemarim," imbuhnya.

2. Sempat dapat program asimilasi

Lapas Kelas 1 Bandar Lampung (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)
Lapas Kelas 1 Bandar Lampung (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Sebelum mendapat bebas bersyarat ini, Khamami sempat menjalani program asimilasi pada perusahaan bergerak di bidang usaha distribusi terletak di Kota Bandar Lampung. Itu sebagaimana SK.Menkumham RI Nomor: PAS-1737.PK.05.09 Tahun 2022 tertanggal 14 November 2012.

Saat itu, Khamami menjalani asimilasi bekerja pada perusahaan pihak ketiga di PT Gemilang Agro Agramin. Dikatakan Kalapas Maizal kala itu, pemberian asimilasi merupakan bagian dari pemenuhan hak narapidana telah memenuhi syarat, sebagaimana Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022.

3. Bupati Mesuji terpilih 2 periode terjaring OTT KPK 2019

(Bupati Mesuji Khamami) www.instagram.com/humasmesuji
(Bupati Mesuji Khamami) www.instagram.com/humasmesuji

Khamami merupakan Bupati Kabupaten Mesuji periode 2012-2017 dan kembali terpilih sebagai bupati setempat untuk jabatan periode kedua 2017-2022. Ia diciduk KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus korupsi proyek infrastruktur di Dinas PUPR Mesuji pada Januari 2019 lalu.

Karier politik Khamami dimulai menjadi anggota legislatif selama dua periode di DPRD Provinsi Lampung pada 2004-2009 dan 2009-2014. Di tengah masa bakti legislatif periode 2009-2014, Khamami ikut dalam kontestasi Pilbup Mesuji yang merupakan daerah otonomi baru.

Pria kelahiran 1968 ini memiliki latarbelakang sebagai pengusaha bidang pertanian, sebelum akhirnya terjun sebagai politikus.

Share Article
Curated For You

Simpan Sabu 0,27 Gram, Sipir Rutan di Lampung Barat Diciduk Polisi

25 Agu 2023, 09:03 WIBNews
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna

Latest News Lampung

See More