Puluhan Korban Mafia Tanah Desa Malang Sari Demo di Kejati Lampung

Peserta aksi pertanyakan komitmen Satgas Mafia Tanah

Bandar Lampung, IDN Times - Puluhan warga korban mafia tanah di Desa Malam Sari, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan menggelar aksi demonstrasi di depan gerbang utama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa (17/10/2022).

Peserta unjuk rasa merupakan para korban mafia tanah menuntut peran dan sikap Satgas Mafia Tanah Kejati Lampung menyikapi kasus tersebut. Pasalnya, Polda Lampung telah menetapkan 5 tersangka serta terdapat dugaan keterlibatan salah satu jaksa inisial AM yang kini masih berstatus saksi.

Pantauan IDN Times di lokasi, para peserta demonstrasi tersebut berorasi didepan gerbang masuk Kejati Lampung, serya dikawal ketat petugas kepolisian. Selain itu, mereka turut membawa beragam spanduk bertuliskan aspirasi para korban seperti "JAKSA AGUNG BERANTAS MAFIA TANAH di MALANG SARI".

Selain terdapat juga spanduk tertulis, "LAWAN SEGALA BENTUK PERAMPASAN LAHAN", hingga "MINTA KEJATI LAMPUNG MENGUSUT TUNTAS MAFIA TANAH MALANG SARI.

Baca Juga: Berkas Perkara Mafia Tanah di Malang Sari Dilimpahkan ke Jaksa

1. Pertanyaan komitmen Jaksa Agung dan Kejati Lampung

Puluhan Korban Mafia Tanah Desa Malang Sari Demo di Kejati LampungPuluhan warga korban mafia tanah di Desa Malam Sari, Tanjung Sari, Lampung Selatan menggelar aksi demonstrasi di depan gerbang utama Kejati Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Mewakili para peserta unjuk rasa, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi mengatakan, kunjungan para korban untuk mempertanyakan komitmen Jaksa Agung dan Kejati Lampung dalam bersikap pada penanganan kasus mafia tanah di Malang Sari.

Apalagi, seperti diketahui sesuai komitmen Jaksa Agung, kejaksaan setempat juga telah membentuk Satgas Mafia Tanah, untuk memberantas dan menangani kasus-kasus perampasan lahan di wilayah Provinsi Lampung.

"Komitmen ini harus timbul dan muncul di Kejati Lampung, apalagi selaku pembelian terhadap objek di Malang Sari tersebut adalah oknum jaksa. Artinya, bagaimana kita mendorong Polda bisa lebih transparan terhadap proses penyidikan dan Kejati tidak pandang bulu terhadap proses pemberantasan mafia tanah di Malang Sari," tegas Indra, sapaan akrabnya.

2. Pihak terlibat berupaya mengaburkan perihal mafia tanah

Puluhan Korban Mafia Tanah Desa Malang Sari Demo di Kejati LampungPuluhan warga korban mafia tanah di Desa Malam Sari, Tanjung Sari, Lampung Selatan menggelar aksi demonstrasi di depan gerbang utama Kejati Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Indra melanjutkan, para pelaku terlibat kini diduga tengah berupaya mengaburkan persoalan hukum kasus mafia tanah di Malang Sari. Itu dikarenakan terdapat pendaftaran gugatan kepemilikan antara pembeli dan penjual telah didaftarkan di PN Kalianda, Lampung Selatan.

"Kami mendorong agar ini bisa diungkap siapa yang memodali dan sebagainya, karena ini adalah kasus mafia pasti kejahatannya bersifat teroganisir dan sistematis," tegasnya.

Oleh karena itu, pihaknya bersama para korban ingin memastikan tindakan dari Jaksa Agung dan Kajati Lampung untuk mampu bersikap proposional memberantas mafia tanah di Malang Sari. "Harus ada tindak lanjutnya, dan segera diselesaikan," sambung dia.

3. Korban alami ancaman dan tekanan

Puluhan Korban Mafia Tanah Desa Malang Sari Demo di Kejati LampungPuluhan warga korban mafia tanah di Desa Malam Sari, Tanjung Sari, Lampung Selatan menggelar aksi demonstrasi di depan gerbang utama Kejati Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Selama 2 tahun terakhir, Indra menyampaikan, para korban-korban terdiri dari sekitar 55 Kartu Keluarga (KK) di Malang Sari melawan para mafia tanah, dengan ancaman hingga tekanan dari pada pihak coba mengambil lahan sudah ditempati selama puluhan tahun.

"Mereka bukan sekadar mempertahankan haknya, tapi juga mempertahankan hidup dan kehidupannya untuk generasinya. Karena faktanya, perempuan, anak di sana mengalami tekanan-tekanan terhadap proses kasus," katanya.

4. Berkas perkara segera P-21

Puluhan Korban Mafia Tanah Desa Malang Sari Demo di Kejati LampungPuluhan warga korban mafia tanah di Desa Malam Sari, Tanjung Sari, Lampung Selatan menggelar aksi demonstrasi di depan gerbang utama Kejati Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Terkait aksi tersebut, Koordinator Bidang Intelejen Kejati Lampung, Ahmad Fatoni memastikan kejaksaan akan bersikap netral dan profesional dalam penanganan perkara. Sejak pelimpahan berkas perkara tahap pertama, penyidik memiliki waktu 14 hari untuk memeriksa berkas tersebut.

"Dalam waktu seminggu ke depan kami akan ekspos (berkas), akan kami teliti dulu kalau memang dalam berkas perkara ada yang belum lengkap kami akan nyatakan P-19, kalau lengkap langsung P-21," tandas dia.

Baca Juga: Kasus Mafia Tanah Malang Sari, Pensiunan Polri dan Pejabat Tersangka

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya