Polisi Dalami Pidana Eks Kabid BKD Lampung Pukuli 5 Alumni Junior IPDN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Satreskrim Polresta Bandar Lampung terus mendalami unsur pidana laporan kasus dugaan penganiayaan dan pemukulan terhadap 5 alumni junior IPDN angkatan XXX di lingkungan Kantor BKD Provinsi Lampung.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, proses penyelidikan kasus melalui Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) tersebut telah meminta dan menggali keterangan terlapor inisal DRZ.
"Satu terlapor (inisal DRZ), sudah kami periksa. Kami mendalami berkaitan pidana dilakukan dalam laporan," ujarnya kepada IDN Times, Sabtu (12/8/2023).
Baca Juga: Dipanggil Polisi, Ini Tampang Eks Kabid BKD Lampung Aniaya Alumni IPDN
1. Total sudah periksa 8 saksi
Selain terlapor merupakan mantan Kabid Pengadaan, Mutasi, dan Pemberhentian Pegawai Kantor BKD Provinsi Lampung tersebut, Dennis mengungkapkan, penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung turut meminta keterangan satu saksi korban.
"Sampai dengan Jumat (11 Oktober 2023 kemarin), penyelidikan dan penyidikan oleh Unit Jatanras total sudah memeriksa 8 saksi," ungkap dia.
Ke depan, pihak kepolisian akan memanggil sekitar 6 saksi, mereka berkaitan dalam lapor peristiwa pidana. "Ya, sesuai pendalaman peristiwa pidana yang dilaporkan," sambungnya.
2. Jadwalkan permintaan keterangan korban Farhan
Lebih lanjut polisi juga akan menjadwalkan menggali kesaksian dan keterangan langsung dari salah satu korban sempat mendapat perawatan medis di RSUD Abdul Moeloek, Achmad Farhan. Itu seiring menunggu kesiapan dan kesehatan kondisi dari pelapor tersebut.
"Tentu, dalam waktu dekat ini akan dijawalkan. Kami masih terus berkoordinasi dengan rumah sakit dan tim dokter terkait perkembangan kesehatan koban," tukas Dennis.
3. Terlapor bungkam dari pertanyaan awak media setelah jalani pemeriksaan polisi
Terkait proses pemeriksaan telah dilakukan terhadap terlapor, DRZ memilih bungkam usai menjalani pemeriksaan dan keluar dari Unit Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Jumat (11/8/2023) pukul 19.53 WIB.
Pantauan IDN Times, terlapor DRZ hanya diam saat diberondong pertanyaan awak media. Ia keluar dari ruang pemeriksaan didampingi seorang pria membekapnya, untuk berusaha melindungi sorotan kamera wartawan. Alhasil, sempat terjadi aksi dorong-dorongan antara jurnalis dengan pria melindungi DRZ tersebut.
Terlihat, DRZ mengenakan batik hitam dengan wajah tertunduk berbalut masker, serta mengenakan topi. Tak sepatah katapun, ucapan terlontar dari mulut terlapor.
Terlapor DRZ didampingi beberapa rekannya langsung bergegas menuju mobil terparkir di pelataran Mapolresta Bandar Lampung. Kendaraan itu Pajero Sport putih nopol BE 1184 W.
Baca Juga: Eks Kabid BKD Lampung Bungkam Ditanya Wartawan, Pulang Pakai Pajero