Konfrontir 2 Saksi Suap Unila, Hakim: Tindak, KPK Jangan Tebang Pilih

Konfrontasi antara saksi Fajar dengan saksi Feri Antonius

Bandar Lampung, IDN Times - Majelis Hakim sidang perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) jalur mandiri 2022 mengkonfrontir dua keterangan saksi tidak berkesesuaian pada agenda pemeriksaan, Selasa (24/1/2022).

Kedua saksi tersebut merupakan Fajar Pamukti Putra selaku staf honorer Unila dan Feri Antonius alias Anton Kidal merupakan orang tua mahasiswa titipan Fakultas Kedokteran Unila melalui jalur SBMPTN.

Keputusan konfrontir tersebut dikarenakan keterangan kedua saksi itu saling bertentangan, ihwal nominal uang kelulusan calon mahasiswa inisal MA merupakan putri Anton Kidal.

Dalam kesaksian masing-masing kedua saksi, Feri mengaku memberikan uang 'pelicin' kelulusan sang putri kepada saksi Fajar sejumlah Rp450 juta, ditambah Rp10 juta sebagai ongkos mengurus ke Dikti sebagaimana telah ditawarkan Fajar.

Sedangkan saksi Fajar mengaku hanya menerima uang dari Feri Antonius sebanyak Rp325 juta, yang pada akhirnya diserahkan kepada salah satu terdakwa Muhammad Basri.

"Saudara saksi Fajar, berapa uang yang diterima dari saksi Fery Antonius?" tanya jaksa penuntut.

"325 juta Rupiah, pak," jawab Fajar.

Mendengar jawaban saksi Fajar berbeda dengan pengakuan saksi Feri, Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan mengindikasi bahwa saksi Fajar telah berbohong.

"Kalau ada keadaan yang sama, peristiwa yang sama, tempat yang sama, tapi terdapat perbedaan (kesaksian), salah satu bohong. Majelis imbau mengakulah," ucap Lingga.

Pascamenyampai hal itu, majelis hakim menegaskan konfrontasi jaksa, berapa jumlah uang yang diterima dari saksi Fery.

Kendati demikian, saksi Fajar tetap bersikukuh dengan jawabannya.

"325 juta Rupiah, Yang Mulia," timpal saksi Fajar.

Atas jawaban itu, majelis hakim mempersilahkan jaksa penuntut menindaklanjuti keterangan saksi Fajar ini.

"Silahkan ditindak, ini sekaligus jangan ada tebang pilih di KPK. Kemarin majelis hakim sudah menghukum pemberi suap," tandas Lingga.

Baca Juga: Ortu Mahasiswa Titipan Akui Rogoh Rp460 Juta demi Anak Lolos FK Unila

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya