Kejati Lampung Desak BPKP Rampungkan Audit Korupsi KONI Akhir Oktober

Kejaksaan bakal ambil sikap

Bandar Lampung, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mendesak Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung, segera merampungkan proses audit kerugian negara perkara dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah KONI Lampung tahun anggaran 2020.

Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra mengatakan, pihaknya bakal mengambil sikap tatkala hingga akhir Oktober 2022, hasil audit kerugian negara dalam kasus tersebut tak kunjung selesai dan diterima kejaksaan setempat.

"Satu bulan lalu kita sempat mengeluarkan statement. Kalau tidak salah di Oktober ini, diupayakan kerugian negara itu sudah disampaikan pada kita, tapi sejauh ini belum. Bilamana sampai di akhir Oktober ini, kalau memang belum ada hasil kerugian negara itu. Maka kami akan tentukan sikap," ujarnya saat dimintai keterangan, Sabtu (15/10/2022).

Baca Juga: Kejati Soroti Kasus Kekerasan Seksual Anak di Pondok Pesantren Lampung

1. Pemeriksaan saksi dinyatakan cukup, tinggal tunggu hasil audit

Kejati Lampung Desak BPKP Rampungkan Audit Korupsi KONI Akhir OktoberKetum KONI LAMPUNG diperiksa di Kejati Lampung, Senin (6/6/2022)

Terkait langkah persis sikap dimaksud, Made tidak menjelaskan secara detail semisal berkirim surat ataupun sebagainya. Meski demikian, pihaknya tetap meyakini dan meminta hasil audit tersebut dapat segera rampung Oktober 2022.

"Ya itu tadi, kita akan ambil sikap nanti. Kalaupun sampai akhir Oktober tidak ada ketentuan, kita desak," ucap Made.

Alasannya bukan tanpa sebab, mengingat penanganan perkara pada dugaan korupsi penggunaan dana hibah disetujui Pemprov Lampung Rp60 miliar tersebut sudah bergulir cukup lama. "ini desakan masyarakat, jangan sampai kesannya kami lamban dalam hal ini. Sebab pemeriksaan bagi kami sudah cukup, tinggal menunggu penghitungan kerugian negara saja," lanjutnya.

2. Jaksa telah penuhi permintaan pendalaman pemeriksaan saksi

Kejati Lampung Desak BPKP Rampungkan Audit Korupsi KONI Akhir OktoberKetum KONI LAMPUNG diperiksa di Kejati Lampung, Senin (6/6/2022).

Dalam penantian hasil audit tersebut, kejaksaan setempat menyebut selama ini telah memenuhi terkait sejumlah kekurangan-kekurangan diminta pihak Perwakilan BPKP Lampung. Misalnya, pendalaman pemeriksaan kembali terhadap sejumlah saksi-saksi.

"Pemeriksaan (saksi) sudah cukup, tapi sampai pertengahan Oktober ini belum ada hasil (audit kerugian negara) yang disampaikan ke kita," ungkap Made.

3. Kepala BPKP Lampung sempat umbar janji audit rampung di awal Oktober

Kejati Lampung Desak BPKP Rampungkan Audit Korupsi KONI Akhir OktoberPinterest

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Sumitro sebelumnya sempat membeberkan terkait target hasil audit kerugian negara kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah di KONI Lampung selesai awal Oktober 2022.

Waktu itu, penanganan audit tersebut dikatakan masih dalam proses pelengkap sejumlah berkas dari Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

"Kita targetkan bisa selesai di awal Oktober, dengan syarat data-data sudah lengkap. Kalau semua data dibutuhkan lengkap, maka ini bisa cepat selesai," tandasnya, Rabu (20/9/2022).

Baca Juga: 6 Korban Perdagangan Orang Pekerja Migran di Lampung Terima Ganti Rugi

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya