Bobol Dealer hingga Narkoba, Ini Rekam Jejak Penembak Bripka Arya

- Polda Lampung ungkap dua pelaku penembakan Bripka Arya sudah lama jadi target karena terlibat banyak kasus curanmor di berbagai wilayah.
- Pelaku sering menyasar dealer motor, memakai kendaraan hasil curian untuk beraksi dan kabur, dengan bukti CCTV serta laporan dari beberapa Polres.
- Keduanya juga diketahui pengguna narkoba dan telah berstatus DPO di sejumlah wilayah sebelum terlibat dalam penembakan Bripka Arya.
Lampung Selatan, IDN Times – Polda Lampung membeberkan rekam jejak dua pelaku penembakan terhadap Bripka Anumerta Arya Supena ternyata sudah lama menjadi target kepolisian.
Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf mengatakan, kedua pelaku diketahui terlibat dalam sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di berbagai wilayah Lampung.
Ia menyebut, kedua pelaku telah memiliki banyak laporan polisi (LP) dan sebagian besar aksi mereka menyasar dealer sepeda motor.
“LP-nya sudah cukup banyak. Motor yang digunakan pada saat kejadian itu hasil curian sebelumnya,” kata Helfi saat konferensi pers, Jumat (15/5/2026).
1. Motor hasil curian dipakai untuk kabur

Helfi menjelaskan, motor yang digunakan pelaku saat beraksi dan melarikan diri merupakan kendaraan hasil curian dari TKP lain. Polisi juga menemukan keterkaitan sejumlah aksi curanmor dengan kelompok pelaku tersebut.
Salah satu kasus yang diungkap yakni pencurian di dealer Honda Metro dengan total tujuh unit motor hilang. Dari hasil penyelidikan, satu unit motor jenis CRF hasil curian digunakan pelaku sebagai sarana melarikan diri.
“Sudah nampak di TKP-nya. Kita juga sudah dapatkan CCTV di TKP lain. Ada tujuh unit yang mereka ambil, pelakunya sembilan orang,” ujarnya.
Selain itu, polisi juga mengungkap aksi pencurian di dealer Honda Tanjung Bintang dengan total empat unit motor hilang.
Kemudian, terdapat kasus pencurian motor Beat di wilayah Natar yang hasil curiannya kembali digunakan untuk melakukan aksi kejahatan lain.
2. Pelaku disebut kerap incar dealer motor

Berdasarkan hasil profiling kepolisian, salah satu pelaku bernama Hamli disebut memiliki pola kejahatan dengan menyasar dealer-dealer motor di sejumlah wilayah.
“Kalau si Hamli selalu dealer-dealer motor, selain motor-motor yang memang mudah diambil pada saat kejadian,” jelas Helfi.
Kapolda menambahkan, pihaknya kini masih mengumpulkan seluruh laporan polisi terkait kedua pelaku dari sejumlah Polres di Lampung. Polisi juga telah mengantongi identitas dan profil pelaku dari kasus-kasus sebelumnya.
“Motor-motor ini LP-nya ada semua juga. Kita sudah dapatkan dari polres,” ucapnya.
3. Polisi sebut pelaku pengguna narkoba dan DPO

Selain terlibat banyak kasus curanmor, kedua pelaku juga disebut merupakan pengguna narkoba. Informasi itu diperoleh berdasarkan hasil profiling dan pendalaman yang dilakukan kepolisian.
“Informasi yang kita dapat, kedua-duanya pengguna narkoba,” ungkapnya.
Tak hanya itu, kedua pelaku juga diketahui telah masuk daftar pencarian orang (DPO) di sejumlah wilayah hukum di Lampung sebelum akhirnya terlibat dalam kasus penembakan Bripka Arya Supena.
“Ada polres yang sudah mendapatkan profil motor tersebut dan mereka sebagai DPO di polres-polres tersebut,” tambahnya.

















