Ibu Kerja ke Taiwan, Ayah di Lamteng Perkosa Anak Tiri Bertahun-tahun

Korban diminta layani nafsu bejat pelaku tiap malam

Lampung Tengah, IDN Times - Seorang ayah tega memerkosa anak tiri. Perbuatan bejat pelaku tersebut telah dilakukan sejak 2017 hingga 2022.

Aksi itu nekat dilakukan pelaku lantaran sang ibu korban menjadi pekerjaan migran Indonesia di Negara Taiwan. Pelaki inisal EF (42), warga Kampung Sidodadi, Kecamatan Bandar Surabaya, Kabapaten Lampung Tengah.

Ia diciduk petugas jajaran Polsek Seputih Surabaya kediamannya, Selasa (6/12/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

"Benar, kini pelaku EF berikut barang bukti berupa pakaian korban telah diamankan di Mapolsek Seputih Surabaya, guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," ujar Kapolsek Seputih Surabaya, Iptu Y. Budi Santoso saat diminta keterangan, Kamis (8/12/2022).

Baca Juga: Setubuhi Anak Bawah Umur di Kebun Singkong, Pria Lamteng Ditangkap

1. Perkosa korban setiap malam, ancam akan tidak disekolahkan

Ibu Kerja ke Taiwan, Ayah di Lamteng Perkosa Anak Tiri Bertahun-tahunSeorang ayah tega merudapaksa anak tiri tengah ditinggal sang ibu menjadi pekerjaan migran Indonesia di Negara Taiwan. (Dok. Polres Lampung Tengah).

Budi melanjutkan, aksi pemerkosaan pelaku sejatinya telah dilakukan terhadap korban T (15) sejak masih SMP hingga SMA. Awalnya, dikarenakan kebutuhan ekonomi keluarga, sang ibu korban memutuskan pergi bekerja ke Negara Taiwan sejak 2017.

Alih-alih menjaga sang buah hati, pelaku justru tidak kuasa menahan nafsu bejatnya dan merudapaksa korban masih di bawah umur hingga berulang kali. Alhasil, sejak itu EF terus memaksa T melayani birahinya setiap malam, ia bahkan diancam tidak akan disekolahkan bila tak dituruti.

“Korban yang sempat menolak tidak bisa berbuat apa-apa, karena pelaku terus memaksa dengan cara memegang tangan korban,” kata Kapolsek.

2. Korban tak tahan dan mengadu ke ibu lewat telepon

Ibu Kerja ke Taiwan, Ayah di Lamteng Perkosa Anak Tiri Bertahun-tahunpixabay.com/id/users/free-photos-242387

Sebelum meminang ibu korban, Budi menjelaskan, pelaku berstatus sebagai pria lajang menikah dengan ibu korban merupakan janda anak 1. Hasil pernikahan keduanya, mereka dikaruniai 2 anak. Pertama usia 10 tahun dengan gangguan tunawicara, anak kedua masih berumur 6 tahun.

Akibat tidak tahan lagi menjadi korban pemerkosaan selama bertahun-tahun oleh sang ayah tiri, T lalu memberanikan diri menelepon ibunya dan menceritakan semua kejadian tersebut.

“Bak disambar petir atas apa sudah dialami anak kandungnya, kemudian ibu korban ini langsung menghubungi kakaknya yang berada di Kota Metro dan meminta untuk menemui putrinya,” imbuh Budi.

3. Ditangkap hitungan jam, pelaku terancam penjara 15 tahun

Ibu Kerja ke Taiwan, Ayah di Lamteng Perkosa Anak Tiri Bertahun-tahunIlustrasi penjara (IDN Times/Mia Amalia)

Mendengar cerita ibu korban, sang paman langsung menjemput T dan mendampinginya melayangkan laporan polisi ke Mapolsek Seputih Surabaya, Selasa (6/12/2022) sekitar pukul 15.00 WIB. Tak butuh waktu lama dan hanya hitungan jam, pelaku EF berhasil ditangkap dikediaman tanpa perlawanan.

"Kalau dari cerita pemannya, ibu korban ini selama bekerja di Taiwan selalu mengirim uang 3 juta Rupiah per bulan, untuk memenuhi kebutuhan suami dan anak-anak mereka,” ucap Budi.

Ia turut menegaskan, pelaku bakal dijerat atas persetubuhan terhadap anak di bawah umur yaitu, Pasal 76 D Jo 81 Undang-Undang (UU) RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku bisa dikenai hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun kurungan penjara,” tandas Kapolsek.

Baca Juga: Bentrok di Lamteng, 7 Warga Perusak Mobil Polisi jadi Tersangka

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya