Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Alumni IPDN Dipukuli Sebab Tak Ikut Kontingen, Sekda Lampung: Itu Isu

Penampakan salah satu korban alumni IPDN dianiaya di lingkungan Kantor BKD Provinsi Lampung. (IDN Times/Istimewa).
Penampakan salah satu korban alumni IPDN dianiaya di lingkungan Kantor BKD Provinsi Lampung. (IDN Times/Istimewa).

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung membantah informasi pemicu tindakan pemukulan 5 junior alumni IPDN angkatan XXX di lingkungan Kantor BKD Lampung akibat tidak ikut dalam kontingen.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto menegaskan, informasi tersebut hanya isapan jempol dan tidak benar. Ia menyebut, penganiayaan terhadap para korban merupakan pembinaan jiwa korsa antar alumni yang salah serta tak dibenarkan.

"Itu cuma istilah. Apalagi itu isu (soal para korban tidak ikut dalam kontingen). Masa kita bicara isu, bicara yang pasti-pasti saja," ujarnya usai mendampingi Gubernur Arinal Djunaidi mengumpulkan para alumni sekolah tinggi kepamongprajaan se-Lampung di Balai Keratun, Jumat (11/8/2023).

1. Yakini insiden pertama dan terakhir

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto kepada awak media, Jumat (11/8/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto kepada awak media, Jumat (11/8/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Lebih lanjut Fahrizal meyakini, tindakan pemukulan senior terhadap junior sesama alumni IPDN di lingkungan pemerintah se-Lampung baru kali pertama terjadi di provinsi setempat.

"Ya, ini yang pertama kali dan yang terakhir," tegasnya.

2. Eks Kabid DRZ memungkinkan disanksi lebih berat

Penampakan Kantor BKD Provinsi Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Penampakan Kantor BKD Provinsi Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Menindaklanjuti insiden penganiayaan, Fahrizal menyebutkan, pemerintah daerah telah mengeluarkan sikap tegas mencopot jabatan terlapor inisal DRZ. Terlapor diketahui sebelum dicopot menduduki posisi sebagai Kabid Pengadaan, Mutasi, dan Pemberhentian Pegawai BKD Provinsi Lampung.

"Sudah disanksi copot jabatan (terlapor DRZ). Kita memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan, sesuai dengan derajat kesalahan, setelah dianalisa oleh BKD. Kita berikan sanksi pertama itu adalah copot jabatan, tapi nanti ditemukan hal-hal di luar dari pada itu bisa saja disanksi lebih berat," imbuhnya.

Sanksi hukuman tegas serupa dikatakan turut berlaku bagi pihak-pihak lainnya terbukti terlibat menganiaya para korban. "Hukum itu tanpa pengecualian, siapapun yang salah harus dihukum," tambah Fahrizal.

3. Salah satu korban dimintai keterangan Inspektorat Lampung

Penampakan para alumni IPDN se-Lampung usai dikumpulkan Gubernur Arinal Djunaidi, Jumat (11/8/2023).. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)
Penampakan para alumni IPDN se-Lampung usai dikumpulkan Gubernur Arinal Djunaidi, Jumat (11/8/2023).. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Inspektur Provinsi Lampung, Fredy menambahkan, pihaknya ini telah memeriksa empat orang. Salah satunya, merupakan terlapor pemukulan inisal DRZ. Selain itu, Inspektorat setempat telah menjadwalkan pemanggilan dua saksi lainnya.

"Dari dua orang dipanggil hari ini, salah satu dari korban. Sementara sudah mengakui memukul baru eks kabid (inisal DRZ)," tandas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us

Latest News Lampung

See More

Pembunuh Pasutri di Tanggamus Terungkap! Dipicu Luka Mencurigakan

14 Des 2025, 18:53 WIBNews