AKP Andri Kecewa Tak Diberi Penghargaan, Kapolda: Dia Tidak Ikhlas

Bandar Lampung, IDN Times - Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika angkat bicara ihwal pernyataan AKP Andri Gustami pilih bergabung jaringan narkotika Fredy Pratama dikarenakan tidak mendapat penghargaan atas kinerjanya berhasil mengungkap kasus-kasus besar selama menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polres Lampung Selatan.
Pernyataan kekecewaan AKP Andri Gustami itu diungkapkan JPU Kejari Bandar Lampung saat membacakan surat dakwaan di sidang pidana perdana terdakwa di PN Tanjungkarang, Senin (23/10/2023).
"Iya, saya menilainya begini, berarti dia tidak ikhlas dalam melaksanakan tugas. Lakukanlah pekerjaan itu dengan sebaik-baiknya, dengan amanah dan sebagainya," ujar Helmy usai memimpin pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Lampung, Rabu (25/10/2023).
1. Tegaskan penghargaan ibarat rezeki

Helmy mengatakan, penghargaan atas kinerja setiap insan Polri tersebut diibaratkan sebagai rezeki dan akan datang dari arah tidak terduga-duga. Maka dari itu, masing-masing individu harus bekerja secara profesional melayani dan mengayomi masyarakat.
"Penghargaan itu bisa berupa piagam, tapi sebetulnya tidak usah diminta. Kerja saja yang bagus, insyaAllah akan turun sendiri," tegas kapolda.
2. Polda Lampung sejatinya telah menyiapkan penghargaan untuk AKP Andri Gustami

Lebih lanjut Helmy mengungkapkan, Polda Lampung sejatinya telah menyiapkan dan berencana memberikan penghargaan terhadap perwira kepolisian lulus Akpol 2012 tersebut. Itu guna mengganjar kinerjanya sebagai Kasatresnarkoba Polres Lampung Selatan.
"Ternyata untung belum saya tandatangani sudah ketahuan. Oh ternyata dia terlibat dalam jaringan Fredy Pratama ini," tandasnya.
Alhasil, dirinya langsung menolak pemberian penghargaan dan memerintahkan Bidpropam Polda Lampung untuk menciduk AKP Andri Gustami. "Saya perintahkan Propam ambil yang bersangkutan, untuk diproses baik itu secara kode etik disiplin maupun pidana," tambah Andri.
3. Pengakuan kekecewaan AKP Andri Gustami dalam surat dakwaan

Dalam persidangan perdana kemarin, AKP Andri Gustami mengaku kecewa kinerjanya selama bertugas sebagai Kasatresnarkoba Polres Lampung Selatan tidak pernah mendapatkan penghargaan, hingga memilih bergabung jaringan narkotika internasional Fredy Pratama.
Pengakuan itu diungkapkan JPU Kejari Bandar Lampung, Eka Oktarini saat membacakan surat dakwaan terhadap terdakwa AKP Andri Gustami di PN Tanjungkarang, Senin (23/10/2023).
"Setelah melakukan serangkaian penangkapan tersebut, terdakwa Andri Gustami kemudian mengirimkan pesan singkat melalui aplikasi BBM kepada Saksi Muhammad Rivaldo Milianri Gozal Silondae alias Aldo alias KIF alias Tomy alias Fito alias Fandi alias Faldi alias Roy alias Zulkifli Bin Yob Gianto Gozal dengan kalimat, 'Saya sudah setahun di Lampung Selatan tapi sudah banyak penangkapan besar yang dilakukan tapi tidak ada penghargaan, kalo begini mending saya cari duit saja untuk masa depan," tandas JPU.



















