2 Korban Jatuh, Polisi Uji Kelayakan Labfor Mobil Crane Dinas PU Balam

- Polisi akan uji kelayakan Labfor pada mobil crane terlibat insiden kecelakaan di flyover Kalibalok.
- Tiga saksi, termasuk sopir mobil dan teknisi Dinas PU, memberikan keterangan terkait kejadian korban meninggal dan luka berat saat mengganti lampu jalan.
- Korban tidak dilengkapi alat-alat keamanan saat menaiki crane, seperti helm pelindung, tali pengaman, dan rompi sesuai standar pekerjaan.
Bandar Lampung, IDN Times - Polisi bakal melakukan uji kelayakan laboratorium forensik (Labfor) pada mobil crane Dinas PU Kota Bandar Lampung terlibat insiden kecelekaan kerja di jalur layang atau flyover Kalibalok.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, uji kelayakan labfor ini bertujuan sekaligus menguji standar kelayakan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) dalam insiden tersebut.
"Kita akan uji kelayakan labfor pada mobil crane, serta menguji standar kelayakan K3-nya," ujarnya dikonfirmasi, Rabu (31/7/2024).
1. Sopir mobil crane hingga teknik Dinas PU diperiksa

Dalam upaya penyelidikan, Umi menambahkan, kepolisian telah memintai dan menggali keterangan tiga saksi. Para saksi ini terdiri dari dua orang sopir mobil dan satu orang teknisi di Dinas PU Bandar Lampung.
Menurutnya, ketiga saksi tersebut mengetahui dan melihat langsung peritiwa kecelakaan kerja dialami korban meninggal Dermawan Wibisono (54) dan korban luka berat Boby Fatir (17) saat menaiki crane guna mengganti lampu jalan di flyover setempat.
"Sudah ada tiga saksi (dilakukan pemeriksaan), T dan S ini honorer di Dinas PU sekaligus sopir bertugas membawa mobil, serta saksi A merupakan teknisi Dinas PU," ungkapnya.
2. Kedua korban sempat berhasil mengganti tiga lampu jalan

Umi melanjutkan, hasil kegiatan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi kedua korban Darmawan dan Boby sebelum terjatuh dari atas crane sudah sempat mengganti tiga lampu jalan pada jalur layang tersebut.
Sedangkan saksi T dan S sebagi sopir mobil bertugas mengatur jalan. Namun saat kedua korban hendak melanjutkan pengganti lampu jalan keempat tiba-tiba Darmawan dan Boby.
"Dari olah TKP, kedua korban ini terjatuh diduga karena terjadi kerusakan pada alat boks mobil crane tersebut," ucap Umi.
3. Olah TKP ditemukan alat standar keamanan

Lebih lanjut Umi menyampaikan, korban Darmawan dan Boby menaiki crane sama sekali tidak dilengkapi alat-alat keamanan seperti helm pelindung, tali pengaman, dan rompi sesuai standar pekerjaan.
"Dari dalam mobil crane maupun boks dipastikan tidak ada perlengkapan apapun digunakan kedua korban," tandas kabid humas.