Hukum Salat Idul Fitri di Rumah dan Panduan MUI Lampung

Arah kiblat harus benar-benar yakin

Bandar Lampung, IDN Times - Pandemik COVID-19 belum menunjukkan angka penurunan kasus. Bahkan menjelang hari raya Idul Fitri, sejumlah daerah mengalami peningkatan kasus COVID-19 termasuk Lampung.

Kondisi itu membuat Pemerintah Provinsi Lampung mengeluarkan Surat Edaran agar pelaksanaan salat Idul Fitri bagi daerah berstatus zona merah dan oranye melaksanakan salat di rumah masing-masing.

Terkait hal itu, Basyaruddin Maisir Sekretaris MUI Lampung, mengatakan, salat Idul Fitri di rumah masing-masing kemungkinan besar baru dua tahun ini dirasakan oleh generasi saat ini. Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat harus benar-benar memperhatikan syarat-sayarat pelaksanaannya.

Berikut ini IDN Times rangkum hal-hal perlu diperhatikan pelaksanaan salat Idul Fitri di rumah.

1. Hukum salat Idul Fitri

Hukum Salat Idul Fitri di Rumah dan Panduan MUI LampungIlustrasi Salat Id (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

Basyaruddin menjelaskan, hukum salat Idul Fitri merupakan sunah muakkad yang dianjurkan dalam syairat dalam rangka syiar dan disunahkan bagi seluruh kaum muslimin dan muslimat. Artinya, bagi perempuan mau pun laki-laki, dewasa atau anak dan sedang berada di rumah atau musafir.

"Tapi di tengah pandemik COVID-19 ini di mana angka kasusnya masih terus meningkat, maka dianjurkan untuk salat di rumah masing-masing," katanya, Selasa (11/5/2021). 

2. Amalan salat Idul Fitri bisa dilakukan sejak malam hari

Hukum Salat Idul Fitri di Rumah dan Panduan MUI LampungPawai Takbir Keliling

Selain itu menurut Basyaruddin, amalan pelaksanaan salat Idul Fitri sudah bisa dilakukan sejak malam hari, yaitu dari mulai terbenamnya matahari 1 syawal disunahkan memperbanyak membaca takbir, tahmit dan tahlil. Kemudian akhir pelaksanaan membaca takbir tersebut sampai sebelum melaksankan salat idul fitri.

"Nabi Muhammad SAW menyampaikan, siapa yang menghidupkan dua malam Idul Fitri dan Idul adtha juga malam nifsyu saban maka hatinya tidak akan dimatikan oleh Allah SWT pada saat orang-orang dimatikan hatinya," jelasnya.

Sunah lainnya sebelum melaksanakan salat Idul Fitri adalah mandi, memotong kuku, menggunakan pakaian terbaik yang dimiliki namun bukan berarti pakain baru.Kemudian memakai wewangian dan makan sedikit sebelum salat.

"Yang harus diperhatikan adalah posisi kiblat harus benar-benar yakin. Saat ini sudah canggih bisa menggunakan kompas atau HP," terangnya.

Baca Juga: Cara Perhitungan Pembayaran Zakat Fitrah di Indonesia

3. Kapan waktu tepat melaksanakan salat Idul Fitri?

Hukum Salat Idul Fitri di Rumah dan Panduan MUI LampungANTARA FOTO/Umarul Faruq

Terkait waktu pelaksanaan, Basyaruddin mengatakan dimulai sejak terbitnya matahari waktu duha sampai tergelincirnya matahari waktu Zuhur. Di antara jam 9-11 menurutnya masih bisa melaksanakan salat Idul Fitri.

"Pilih waktunya yang longgar yang mana, tapi lebih awal lebih baik," tuturnya.

Kemudian pelaksanaan salat Idul Fitri ini sebanyak dua rakaat dan dilaksakan sebelum khotbah. Namun jika salat dilaksanakan seorang diri tidak perlu menggunakan khotbah.

"Kalau jamaah disunahkan khotbah dua kali. Ketika khotbah pertama, syaratnya sama dengan salat Jumat. Bedanya khotbah pertama katib membaca takbir sembilan kali dan khotbah ke dua membaca takbir tujuh kali," jelasnya.

4. Perbedaan salat Idul Fitri dengan salat lainnya

Hukum Salat Idul Fitri di Rumah dan Panduan MUI LampungIlustrasi Salat. (IDN Times/Aditya Pratama)

Basyaruddin mengatakan, salat Idul Fitri sama dengan salat lainnya. Namun yang membedakan adalah bacaan tujuh kali takbir pada rakaat pertama dan lima kali takbir pada rakaat ke dua.

"Dalam salat Idul Fitri juga tidak ada azan dan komat walau pun berjamaah. Kalau sendirian langsung salat aja tapi kalau berjamaah komat bisa diganti dengan shollu sunnata 'iidhil fithri rok'ataini jamiata rohimatumullah," ujarnya.

5. Kemenag buat panduan salat Idul Fitri

Hukum Salat Idul Fitri di Rumah dan Panduan MUI Lampungpinterest

Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, Juanda Naim menyampaikan, pihaknya sudah membuat panduan salat Idul Fitri beserta contoh khotbah singkat yang disebarkan melalui website Kemenag Lampung serta media sosial.

"Salat Idul Fitri itu kan sunah kemudian melihat perkembangan kondisi pandemik COVID-19, khususnya di Provinsi Lampung maka dianjurkan untuk melaksanakan salat di rumah masing-masing," ujarnya. 

Baca Juga: Meneduhkan Hati! 10 Kutipan Hadis Bisa Jadi Pedoman Hidupmu

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya