Sidang Hadirkan Bupati Lamsel, Wartawan Diintimidasi Pria Rambut Cepak

Bandar Lampung, IDN Times - Sidang lanjutan kasus penggelapan terdakwa Akbar Bintang Putranto di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Bandar Lampung diwarnai tindakan intimidasi terhadap awak media meliput agenda persidangan, Kamis (27/7/2023).
Aksi intimidasi tersebut tatkala Bupati Lampung Selatan, Nanag Ermanto dihadirkan sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana tipu gelap modus jual beli proyek di Kabupaten Lampung Selatan.
Korban intimidasi itu dialami wartawan Lampung TV, Diyon hendak dihalang hingga dilarang sejumlah pria. Itu tatkala akan memgambil video proses persidangan menghadirkan sang bupati.
1. Dilarang mengambil gambar Bupati Nanang saat ikuti sidang

Terkait peristiwa dialami awak media tersebut, Diyon menyampaikan, saat itu dirinya hendak mengambil video sang bupati akan mengikuti proses persidangan. Kemudian, ia tiba-tiba dihampiri dua pria diduga merupakan pengawal Nanang Ermanto.
Kedua pria berambut cepak itu memegangi kedua tangannya dan melarang merekam gambar, serta meminta untuk berkelahi di luar gedung persidangan.
"Bro ayo keluar, lu laki kan," ujar Diyon menirukan ucapan salah satu pria tersebut.
2. Berpakaian baju putih berambut cepak

Lebih lanjut aksi intimidasi itu dikatakan Diyon terhenti tatkala hakim menegur keributan terjadi di ruang persidangan tersebut. Meski demikian, tak berselang lama upaya pelarangan itu disebut kembali terjadi.
"Ada dua orang, ciri-ciri prianya pakai baju putih, gaya rambutnya sedikit cepak," imbuhnya
3. Minta awak media hapus gambar

Dalam proses persidangan tipu gelap tersebut, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menghadiri agenda sidang bersama sang istri Winarti. Keduanya dihadirkan sebagai saksi.
"Dia (pria dimaksud mengintimidasi) datang lagi ke saya, ngajak keluar. Kata dia bro lu tadi kan rekam gua kan. Kita hapus aja, kita keluar yok," tandas Diyon kembali menirukan ucapan pria tersebut.