- Curanmor: 772 kasus, 472 di antaranya selesai
- Pencurian dengan pemberatan (Curat): 678 kasus, 507 selesai
- Pencurian dengan kekerasan (Curas): 75 kasus, 22 selesai
4.729 Laporan Polisi ke Polresta Balam, Baru 52 Persen Diselesaikan

- Rincian kasus kriminal
- Curanmor: 772 kasus, 472 di antaranya selesai
- Pencurian dengan pemberatan (Curat): 678 kasus, 507 selesai
- Pencurian dengan kekerasan (Curas): 75 kasus, 22 selesai
- Pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas
- 40.230 pelanggaran lalu lintas dan 103 kecelakaan lalu lintas
- 57 kasus kecelakaan telah diselesaikan dengan korban termasuk 26 orang meninggal dunia, 30 orang luka berat, dan 66 orang luka ringan
Bandar Lampung, IDN Times – Polresta Bandar Lampung mencatat total ada sebanyak 4.729 laporan polisi sepanjang 2025.
Dari jumlah tersebut, Kapolesta Bandar Lampung, Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay mengatakan, sebanyak 2.476 kasus berhasil diselesaikan atau sekitar 52 persen. Sementara sisanya masih dalam proses penyidikan.
Ia menyampaikan, sejumlah tindak pidana masih terus ditangani, khususnya kejahatan konvensional seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Masih ada perkara yang berjalan, terutama curanmor yang saat ini masih dalam proses penyidikan,” kata Alfred dalam evaluasi akhir tahun 2025, Selasa (30/12/2025).
1. Rincian kasus kriminal

Berdasarkan data Satreskrim Polresta Bandar Lampung, penanganan kasus sepanjang 2025 meliputi:
"Data tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Polresta Bandar Lampung, khususnya jajaran reserse kriminal, untuk memperkuat strategi pembinaan, penyidikan, serta meningkatkan sinergi dengan masyarakat demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif," ujar Alfret.
2. Pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas

Di bidang lalu lintas, Polresta Bandar Lampung mencatat 40.230 pelanggaran lalu lintas sepanjang 2025. Selain itu, terjadi 103 kasus kecelakaan lalu lintas, dengan 57 kasus telah diselesaikan.
Dari total kecelakaan tersebut, tercatat:
- 26 orang meninggal dunia
- 30 orang luka berat
- 66 orang luka ringan
“Korban kecelakaan lalu lintas paling banyak melibatkan pengendara sepeda motor,” jelas Alfret.
3. Ada 424 tersangka diamankan kasus narkotika

Pengungkapan kasus Narkotika
Sepanjang 2025, Polresta Bandar Lampung juga berhasil mengungkap 299 kasus tindak pidana narkotika dengan total 424 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi:
- Ganja 3,9 kilogram
- Sabu 9,3 kilogram
- 1.932 butir ekstasi
- Narkotika sintetis 433,49 gram
Menurut Alfred, seluruh barang bukti tersebut diduga akan diedarkan di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.
“Pengungkapan ini merupakan upaya kami menyelamatkan anak bangsa. Diperkirakan sekitar 45.956 jiwa terselamatkan, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp10 miliar,” jelasnya.
4. Disiplin personel dan penghargaan

Dalam internal kepolisian, Polresta Bandar Lampung memberikan 110 penghargaan kepada personel berprestasi. Namun di sisi lain, penegakan disiplin juga tetap dilakukan.
Sepanjang 2025, tercatat:
- 21 pelanggaran disiplin (18 sudah disidangkan, 3 masih proses)
- 13 pelanggaran kode etik
- 1 perkara pidana
- 144 pelanggaran tata tertib
“Pada tahun ini juga terdapat satu personel yang diberhentikan secara tidak hormat (PTDH),” tegas Alfret.
Ia menambahkan, seluruh capaian dan evaluasi tersebut akan menjadi dasar perbaikan kinerja Polresta Bandar Lampung ke depan, baik dalam pelayanan, penegakan hukum, maupun pembinaan internal.


















