Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Satgas MBG: 1.019 SPPG di Lampung, Baru 146 Unit Kantongi SLHS
Kegiatan operasional SPPG Rajabasa Musiraya, Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
  • Dari total 1.019 SPPG di Provinsi Lampung, baru 146 unit yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) hingga akhir Februari 2026.
  • Satgas MBG dan pemerintah daerah terus memantau serta mengimbau seluruh SPPG segera mengurus SLHS sebagai standar wajib keamanan dan kelayakan layanan gizi.
  • Proses pengajuan dan penerbitan SLHS sepenuhnya berada di bawah kewenangan Dinas Kesehatan, sementara Satgas MBG hanya menerima laporan hasil dari sistem tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
26 Februari 2026

Berdasarkan laporan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung hingga tanggal ini, baru 146 SPPG di Lampung yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

3 Maret 2026

Ketua Satgas MBG Lampung, Saipul, menyampaikan data tersebut dan menegaskan pentingnya setiap SPPG segera mengajukan permohonan SLHS sesuai juknis.

kini

Pemerintah daerah terus memantau dan mengimbau SPPG yang belum bersertifikat agar segera mengurus SLHS sebagai standar wajib operasional layanan gizi.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Lampung mencapai 1.019 unit, namun baru 146 di antaranya memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
  • Who?
    Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Lampung, Saipul, bersama Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang menangani sistem pengajuan dan penerbitan SLHS.
  • Where?
    Kegiatan dan pemantauan berlangsung di wilayah Provinsi Lampung, dengan laporan disampaikan dari Bandar Lampung.
  • When?
    Data terakhir diperoleh hingga 26 Februari 2026, dan keterangan resmi disampaikan pada Selasa, 3 Maret 2026.
  • Why?
    Penerbitan SLHS diperlukan sebagai standar wajib untuk menjamin keamanan serta kelayakan higiene sanitasi dalam operasional layanan pemenuhan gizi.
  • How?
    Pemerintah daerah melalui Satgas MBG memantau dan mengimbau SPPG agar segera mengajukan sertifikasi SLHS melalui sistem yang dikelola Dinas Kesehatan setempat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times - Kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Lampung masih amat minim. Dari ribuan SPPG telah beroperasi, baru 146 tercatat telah mengantongi sertifikat tersebut.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Provinsi Lampung, Saipul mengatakan, berdasarkan laporan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung hingga 26 Februari 2026, jumlah SLHS yang telah terbit baru mencapai 146.

“Yang sudah keluar itu 146 sampai tanggal 26 Februari kemarin. Data itu saya dapat dari sistem Dinas Kesehatan Provinsi,” ujar dimintai keterangan, Selasa (3/3/2026).

1. Hampir seribu SPPG sudah operasional

Kegiatan operasional SPPG Rajabasa Musiraya, Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Saipul menyampaikan, Provinsi Lampung saat ini telah memiliki sekitar 980 SPPG mulai beroperasional menunjang pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG). Sementara, total SPPG telah mendapatkan ketetapan tembus mencapai 1.019 unit.

Menurutnya, sesuai petunjuk teknis (juknis), setiap SPPG diberikan kelonggaran waktu satu bulan sejak mulai operasional, untuk mengajukan permohonan kepemilikan SLHS.

“Harusnya yang sudah operasional itu sudah mengajukan semua. Karena kalau tidak mengusulkan, kapan mau punya sertifikatnya. Apa kekurangannya juga tidak akan diketahui,” tegasnya.

2. Satgas monitoring dan imbauan

Kegiatan operasional SPPG Rajabasa Musiraya, Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Pemerintah daerah saat ini terus memantau dan mengimbau SPPG yang belum mengajukan sertifikasi, agar dapat segera mengurus SLHS.

Selain itu, ia juga menekankan SLHS merupakan standar yang wajib dipenuhi sebagai bentuk jaminan keamanan dan kelayakan higiene sanitasi dalam operasional layanan pemenuhan gizi.

“Ini menjadi standar dan ketentuan dalam juknis. Jadi kami minta semua SPPG di Lampung segera mengajukan usulan sertifikat laik higienenya,” ucapnya.

3. Sistem pengajuan dan penerbitan SLHS berada di Dinkes

Gubernur Lampung meninjau keberadaan SPPG Rajabasa Musiraya di Bandar Lampung. (Dok. Pemprov Lampung).

Terkait jumlah SPPG sudah mengajukan permohonan namun belum terbit sertifikatnya, Saipul mengaku belum memegang data rinci. Pasalnya, sistem pengajuan dan penerbitan SLHS berada di bawah kewenangan Dinas Kesehatan.

“Nah, kalau data pengajuan itu ada di Dinas Kesehatan. Jadi kalau saya butuh data detail, harus minta ke sana,” imbuhnya.

Editorial Team