Way Kanan, IDN Times - Satreskrim Polres Way Kanan telah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Jumat (7/10/2022). Hasilnya, terungkap fakta awal mula cekcok antar kakak adik yaitu, korban Wawan Wahyudin dan pelaku Erwin hingga pembunuhan sadis.
Rekonstruksi kasus pembunuhan dipimpin langsung Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna tersebut diketahui menampilkan total sebanyak 87 adegan di 3 lokasi yaitu. Rinciannya, TKP utama rumah korban Zainudin, rumah Hengky menjadi kediaman rekan Erwin, dan kebun singkong lokasi penguburan korban Juwanda.
"Rekonstruksi ini dilakukan untuk mensinkronkan antara keterangan BAP dari saksi-saksi, tersangka dengan barang bukti yang ada di TKP. Sehingga timbul ada kesesuaian kejadian antara penyidik dan pihak kejaksaan terhadap perkara ini," ujar Kapolres pasca rekonstruksi.