Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pria di Way Kanan Tewas, Tabrakan Diri ke Kereta Api Babaranjang

Pria di Way Kanan Tewas, Tabrakan Diri ke Kereta Api Babaranjang
Penampakan korban menabrak diri ke kereta api melintas di Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan. (Dok. Polres Way Kanan).
Intinya Sih
  • Seorang pria menabrak diri ke kereta api Babaranjang di Way Kanan, meninggal di tempat.
  • Korban tidak dikenali dan identitasnya masih diselidiki oleh polisi.
  • Kecelakaan melibatkan Kereta Api Babaranjang No KA 3068 relasi Tarahan-Tanjung Enim.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Way Kanan, IDN Times - Seorang pria mengakhiri hidup dengan cara menabrak diri ke kereta api batu bara rangkaian panjang (Babaranjang) sedang melintas di KM 144+8/9 tepatnya pada petak jalan Stasiun Tulung Buyut-Stasiun Negeri Agung, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan.

Peristiwa nahas tersebut terjadi, Selasa (29/10/2024) sekitar pukul 02:00 WIB. Jenazah korban saat ini berada di RSUD Zainal Abidin Pagar Alam, Way Kanan.

"Iya, korban sudah dievakuasi. Kami juga masih menelusuri identitas korban," ujar Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang dikonfirmasi, Rabu (30/10/2024).

1. Korban sempat berkendara sepeda motor

Penampakan korban menabrak diri ke kereta api melintas di Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan. (Dok. Polres Way Kanan).
Penampakan korban menabrak diri ke kereta api melintas di Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan. (Dok. Polres Way Kanan).

Berdasarkan penyelidikan melalui keterangan saksi, Adanan mengungkapkan, korban tidak dikenali masyarakat setempat datang ke lokasi kejadian dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat hitam dan berhenti tepat di tepi jalan dekat perlintasan kereta api.

Tak berselang lama, korban turun dari sepeda motor dan berjalan mendekati rel tepat saat kereta api Babaranjang melintasi lokasi kejadian, sehingga membuat korban seketika tertabrak dan meninggal dunia di TKP.

"Setelah kejadian masinis melapor ke Kepala Stasiun Negeri Agung, bahwa keretanya menabrak seseorang di perlintasan kereta api dan langsung ditindaklanjuti oleh petugas kami," ungkapnya.

2. Warga sekitar tak mengenali korban

Ilustrasi jasad. (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi jasad. (IDN Times/Mardya Shakti)

Manager Humas Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari turut mengamini peristiwa menimpa orang tak dikenal (OTK) tersebut. Kecelakaan ini melibatkan Kereta Api Babaranjang No KA 3068 relasi Tarahan-Tanjung Enim.

"Iya, kalau menurut keterangan warga sekitar, tidak ada yang mengenali korban," ucapnya.

Selain korban, petugas kereta api juga menemukan dan mengamankan sepeda motor yang disinyalir merupakan milik korban. "Setelah proses dari pihak kepolisian selesai, korban dibawa menuju RS ZA Pagar Alam," sambungnya.

3. Imbau masyarakat selalu berhati-hati

Aktivitas penumpang dan kereta api di wilker KAI Divre IV Tanjungkarang. (Dok. KAI Tanjungkarang).
Aktivitas penumpang dan kereta api di wilker KAI Divre IV Tanjungkarang. (Dok. KAI Tanjungkarang).

Berkaca dari kejadian tersebut, Zaki mengingatkan, agar masyarakat baik pengendara kendaraan bermotor maupun pejalan kaki untuk tetap berhati-hati dan waspada saat melintas di perlintasan kereta api.

Secara hukum, aturan pada saat kendaraan melintasi perlintasan kereta sudah diatur tegas dalam Pasal 114 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) berbunyi pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan isyarat lain.

"Pengemudi kendaraan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel,” imbaunya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna

Latest News Lampung

See More