Polda Lampung Ambil Alih Kasus Pembakaran Rumah Lurah Lampung Tengah

- Polda Lampung ambil alih penanganan perusakan dan pembakaran rumah lurah Kampung Gunung Agung.
- Perhatian khusus terhadap dugaan penyelewengan dana bantuan pangan lurah setempat yang memicu kejadian tersebut.
- Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan menjaga kondusifitas Kamtibmas.
Bandar Lampung, IDN Times - Polda Lampung mengambil alih penanganan perkara perusakan dan pembakaran rumah lurah Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah.
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan, pengambilan alih kasus ini ditujukan agar Polres Lampung Tengah dan jajaran lebih berfokus menjaga kondusifitas wilayah pascakejadian.
"Ini supaya lebih efektif penanganannya, kami membagi tugas untuk pengerusakan dan pembakaran (rumah lurah Kampung Gunung Agung) diambil oleh Krimum Polda Lampung," ujarnya, Senin (19/5/2025).
1. Perkara dugaan penyelewengan bantuan pangan juga ditarik ke Polda Lampung

Helmy melanjutkan, Polda Lampung turut memberikan perhatian khusus terhadap penanganan perkara dugaan penyelewengan dana bantuan pangan lurah setempat turut memicu kejadian tersebut.
Dalam perkara penyelewengan ini, Polres Lampung Tengah telah mengklarifikasi dan memintai keterangan terhadap sebanyak 270 saksi, guna mengusut tuntas laporan tersebut.
"Ini sebagai bentuk backup satuan atas kepada Polres Lampung Tengah, sehingga penanganannya setelah diasitensi juga akan ditarik ke Polda," katanya.
2. Masih buru pelaku pembakaran rumah lurah

Ihwal upaya penangkapan maupun pengejaran pelaku rentan perkara tersebut, Helmy menyampaikan, peristiwa penikaman mengakibatkan satu korban meninggal dunia dalam peristiwa awal, itu telah meringkus satu tersangka Agus Sadewo.
Sementara pelaku perusakan dan pembakaran rumah, kepolisian kini masih mencari dan mengumpulkan alat bukti guna mengetahui pihak-pihak yang sengaja melakukan provokasi.
"Saya mengimbau kepada masyarakat Lampung Tengah, untuk tetap tenang dan menyerahkan persoalan ini kepada pihak kepolisian," ungkapnya.
3. Imbau masyarakat tidak mudah terprovokasi

Helmy menambahkan, kepolisian turut meminta kerja sama masyarakat di wilayah setempat tidak mudah terprovokasi, serta melakukan tindakan anarkisme berpotensi melakukan pelanggaran hukum.
"Kita tangani secara baik, objektif, dan profesional. Mari sama-sama kita mengedepankan musyawarah dan menjaga kondusifitas Kamtibmas," seru jenderal polisi bintang dua tersebut.