Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polda: Bakal Ada Tersangka Kasus Kematian Mahasiswa Diksar Unila

IMG-20251007-WA0005.jpg
Penyampaian hasil ekshumasi oleh tim dokter forensik RS Bhayangkara. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Intinya sih...
  • Polisi sudah lakukan ekshumasi dan olah TKP ulang
  • Tim penyidik melakukan langkah mendalam untuk memastikan kejelasan kasus, termasuk ekshumasi jasad korban dan pemeriksaan ulang lokasi kegiatan Diksar.
  • Ditemukan peristiwa kekerasan terhadap lebih dari satu korban
  • Penyidik menemukan indikasi kuat serangkaian peristiwa penganiayaan atau kekerasan bersama-sama terhadap peserta Diksar.
  • Penetapan tersangka tinggal satu langkah lagi
  • Penyidik akan melakukan konfrontasi terhadap lima peserta diksar lainnya yang turut menjadi korban, sebelum meminta pendapat ahli pidana untuk penetapan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times – Ditreskrimum Polda Lampung memberi sinyal segera menetapkan tersangka dalam kasus kematian Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Unila meninggal dunia usai mengikuti kegiatan pendidikan dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (Mahepel).

Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan mengatakan, penyidikan kasus tersebut sudah memasuki tahap akhir dan tinggal satu langkah menuju penetapan tersangka.

“Kami sudah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan yang ditingkatkan sejak 27 Juni 2025. Sudah ada 52 saksi diperiksa, mulai dari pelapor, peserta Diksar, panitia, alumni, hingga dokter yang merawat korban selama sakit,” ujar Indra Hermawan saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (7/10/2025).

1. Polisi sudah lakukan ekshumasi dan olah ulang TKP

IMG-20250630-WA0007.jpg
Ekshumasi jenazah mahasiswa Unila Pratama Wijaya Kusuma. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Indra menjelaskan, tim penyidik juga telah melakukan sejumlah langkah mendalam untuk memastikan kejelasan kasus tersebut. Itu mulai dari ekshumasi jasad korban pada Juni 2025 dan pemeriksaan ulang lokasi kegiatan Diksar pada September 2025 kemarin.

“Penyampaian hasil ekshumasi ini kami lakukan dengan pendampingan dari penasihat hukum, pihak Unila, LPSK, dan Kementerian Hukum dan HAM agar prosesnya transparan,” katanya.

Menurutnya, langkah ini penting untuk menjamin objektivitas hasil pemeriksaan serta menjawab keraguan publik terhadap penanganan perkara tersebut. "Kami pastikan proses hukum sesuai ketentuan dan transparan berkeadilan," lanjut dia.

2. Ditemukan peristiwa kekerasan terhadap lebih dari satu korban

Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan para saksi-saksi, Indra menyampaikan, penyidik menemukan adanya indikasi kuat serangkaian peristiwa penganiayaan atau kekerasan bersama-sama terhadap peserta Diksar.

“Korban dalam perkara ini tidak hanya satu orang, tapi juga ada peserta lainnya. Dari keterangan saksi, surat, petunjuk ahli, hingga barang bukti, kami dapatkan fakta adanya kekerasan dalam kegiatan tersebut,” ungkap Indra.

3. Penetapan tersangka tinggal satu langkah lagi

Ilustrasi borgol. (pexels.com/Ron Lach)
Ilustrasi borgol. (pexels.com/Ron Lach)

Indra menambahkan, penyidik saat ini sedang menyiapkan konfrontasi terhadap lima peserta diksar lainnya turut menjadi korban. Langkah ini untuk mengetahui pasti peran masing-masing dalam peristiwa tersebut.

Setelah itu, penyidik Ditreskrimum Polda Lampung bakal meminta pendapat ahli pidana sebagai dasar penetapan tersangka dalam waktu dekat. Oleh karenanya, kepolisian berkomitmen menangani kasus ini secara transparan dan tuntas.

“Tidak mudah, bukan berarti sulit. Tapi proses ini sudah berdasarkan hasil pemeriksaan 52 saksi. Tinggal satu langkah lagi untuk penetapan tersangka, mohon doa semoga segera bisa kami umumkan,” imbuh Dirreskrimum.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us

Latest News Lampung

See More

Keluarga Bantah Pratama Tewas Akibat Tumor, Desak Tetapkan Tersangka

07 Okt 2025, 15:39 WIBNews