UBL Buka Program Doktor Hukum, Dorong Pengembangan Hukum Nasional

- UBL meluncurkan Program Studi Doktor (S3) Hukum berdasarkan SK Menteri Pendidikan Tinggi
- UBL kini memiliki dua program doktoral dan total 18 program studi lintas jenjang pendidikan
- Komitmen UBL menjadi pusat pengembangan keilmuan dan riset hukum di tingkat nasional
Bandar Lampung, IDN Times - Universitas Bandar Lampung (UBL) resmi meluncurkan Program Studi Doktor (S3) Hukum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 821/B/O/2025.
SK tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah II, Prof. Iskhaq Iskandar kepada Ketua Yayasan Administrasi Lampung (YAL) Ratna Hapsari Barusman selaku badan hukum yang menaungi UBL. Prosesi penyerahan berlangsung di Auditorium Pascasarjana Universitas Bandar Lampung.
1. UBL memiliki dua program doktoral dan 18 program studi lintas jenjang pendidikan

Rektor UBL, Prof M Yusuf Sulfarano Barusman mengatakan, peresmian program ini menjadi tonggak penting bagi UBL yang kini memiliki dua program doktoral dan total 18 program studi lintas jenjang pendidikan. Kehadiran Program Studi Doktor Hukum menurutnya, memperkuat posisi UBL sebagai salah satu perguruan tinggi swasta terkemuka di Indonesia yang konsisten berkomitmen pada pengembangan ilmu pengetahuan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Kehadiran Program Studi Doktor Hukum merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan doa seluruh civitas akademika UBL serta dukungan dari LLDIKTI Wilayah II dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Kami berkomitmen untuk menyelenggarakan program ini dengan amanah, menjunjung tinggi azas dan kewajaran akademik, serta memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan hukum dan keadilan di Indonesia,” ujarnya, Senin (6/10/2025).
2. Program doktor merupakan jenjang tertinggi dalam pendidikan tinggi

Kepala LLDIKTI Wilayah II, Iskhaq Iskandar, menyampaikan apresiasi atas capaian UBL yang dinilai mampu melengkapi jenjang pendidikan tinggi secara ideal. Menurutnya, program doktor merupakan jenjang tertinggi dalam pendidikan tinggi.
"Dalam ekosistem akademik yang baik, setiap jenjang saling berkaitan. Mahasiswa S2 dapat membimbing mahasiswa S1, dan mahasiswa S3 berperan membimbing mahasiswa S2. Dengan adanya Program Studi Doktor Hukum ini, UBL diharapkan menjadi rujukan bagi calon mahasiswa S3 dan memperkuat perannya dalam pembangunan nasional, khususnya di bidang hukum,” tuturnya.
3. Komitmen UBL menjadi pusat pengembangan keilmuan dan riset hukum

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua Dewan Pembina Yayasan Administrasi Lampung, Sri Hayati Barusman, jajaran pengurus yayasan, para wakil rektor, direktur pascasarjana, dosen, serta tamu undangan lainnya.
Melalui Program Studi Doktor (S3) Hukum ini, Universitas Bandar Lampung menegaskan komitmennya menjadi pusat pengembangan keilmuan dan riset hukum yang berorientasi pada kemajuan masyarakat, sekaligus berkontribusi dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, baik di Provinsi Lampung maupun di tingkat nasional.