Keluarga Bantah Pratama Tewas Akibat Tumor, Desak Tetapkan Tersangka

- Keluarga bantah Pratama punya riwayat tumor otak
- Retakan di tengkorak kepala almarhum Pratama Wijaya Kusuma
- Keluarga dorong proses hukum segera tuntas
Bandar Lampung, IDN Times – Orang tua almarhum Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Unila meninggal usai mengikuti kegiatan pendidikan dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Lingkungan (Mahepel) kembali menegaskan sang anak tidak memiliki riwayat penyakit tumor di otak.
Ibu korban, Wirnawani mengatakan, Pratama Wijaya Kusuma selama ini tidak pernah memiliki riwayat penyakit berat, apalagi tumor sebagaimana disebut dari hasil ekshumasi disampaikan dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.
“Tidak ada, belum pernah saya merasakan anak saya dirawat di rumah sakit. Setelah diksar baru dia dirawat di rumah sakit. Dari kecil tidak pernah dirawat, apalagi ada keluhan sakit-sakit itu,” ujar Wirnawani dengan suara bergetar saat dimintai keterangan, Selasa (7/10/2025).
1. Tegaskan tidak punya riwayat penyakit tumor

Penasihat hukum keluarga Pratama, Icen Amsterly mengatakan, hasil ekshumasi yang disampaikan tim dokter forensik dan Ditreskrimum Polda Lampung belum sepenuhnya menjawab dugaan kekerasan dalam kegiatan Diksar Mahepel.
“Di sana disebut ada dugaan tumor ditemukan, tapi dari pihak keluarga kami tegaskan bahwa dari kecil sampai meninggal dunia, Pratama tidak punya riwayat penyakit tersebut,” kata Icen.
2. Ada retakan di belakang tengkorak kepala

Lebih lanjut Icen menambahkan, berdasarkan hasil diskusi dengan tim dokter forensik, ditemukan adanya retakan di bagian belakang tengkorak kepala almarhum Pratama Wijaya Kusuma.
“Retakan itu terjadi di bawah satu tahun, artinya, tidak menutup kemungkinan akibat kekerasan saat diksar kemarin. Tapi memang tim dokter tidak memastikan itu, dan tugas penyidiklah yang harus membuktikannya,” tegas dia.
3. Keluarga dorong proses hukum segera tuntas

Icen menambahkan, pihak keluarga berharap penyidik Polda Lampung dapat segera menetapkan tersangka, agar kasus kematian Pratama Wijaya Kusuma mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.
“Kami pihak keluarga akan mendukung dan mengawal perkara ini. Kami serahkan sepenuhnya kepada tim penyidik, semoga bisa cepat selesai dan ada titik terang. Harapan kami, proses hukum ini tidak berlarut-larut,” tegasnya.
Berdasarkan keterangan dokter forensik RS Bhayangkara Polda Lampung, hasil autopsi dan ekshumasi menyimpulkan korban Pratama Wijaya meninggal signifikan akibat mengidap tumor di kepala. Di samping itu, petugas medis tidak menemukan bekas-bekas tanda kekerasan sudah sulit diidentifikasi lantaran jasad korban sudah mengalami pembusukan.