Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Triwulan III 2025 Lamsel Ada 805.283 Daftar Pemilih Berkelanjutan

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang Digelar di Aula Kantor KPU Lampung Selatan
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang Digelar di Aula Kantor KPU Lampung Selatan (Dok.Pemkab Lampung Selatan)
Intinya sih...
  • KPU Lampung Selatan menetapkan 805.283 pemilih triwulan III 2025
  • Pembaruan data dilakukan dengan coklit terbatas dan penyesuaian data pemilih
  • Data yang ditetapkan menjadi pijakan penting untuk mempersiapkan tahapan Pemilu mendatang
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025 sebanyak 805.283 jiwa. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang digelar di Aula Kantor KPU Lampung Selatan.

Ketua KPU Lampung Selatan, Rama Guntara, menjelaskan kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan agenda rutin setiap triwulan.

1. Pastikan data pemilih dimiliki KPU akurat

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang Digelar di Aula Kantor KPU Lampung Selatan
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang Digelar di Aula Kantor KPU Lampung Selatan (Dok.Pemkab Lampung Selatan)

Rama mengatakan, langkah ini dilakukan untuk memastikan data pemilih yang dimiliki KPU tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini didasari oleh daftar pemilih tetap terakhir, serta data dari BPJS, BPS, dan Disdukcapil. Kami juga melakukan coklit terbatas atau coktas dengan turun langsung ke lapangan, sehingga hari ini hasilnya bisa kita pleno-kan,” ujar Rama, Senin (6/10/2025).

2. KPU pembaruan data

ilustrasi data pribadi (freepik.com/freepik)
ilustrasi data pribadi (freepik.com/freepik)

Dalam proses pemutakhiran tersebut, Rama mengatakan, KPU melakukan pembaruan menyesuaikan data masyarakat yang sudah meninggal dunia, pindah domisili, maupun perubahan status pemilih. Di sisi lain, penambahan juga dilakukan bagi warga yang telah berusia 17 tahun dan sudah melakukan perekaman e-KTP.

"Berdasarkan hasil rekapitulasi dari 17 kecamatan dan 260 desa/kelurahan, jumlah pemilih terdiri dari 406.762 pemilih laki-laki dan 398.521 pemilih perempuan," ujarnya.

3. Setiap warga berhak memilih, terdata dengan benar

Ilustrasi pemilu (IDN Times/Esti Suryani)
Ilustrasi pemilu (IDN Times/Esti Suryani)

Rapat pleno terbuka itu turut dihadiri oleh sejumlah pihak lintas sektoral, mulai dari perwakilan Kodim 0421/LS, Polres Lampung Selatan, Bawaslu, Kepala Badan Kesbangpol, Sekretaris Disdukcapil, hingga perwakilan Dinas PMD.

Rama menegaskan, data yang ditetapkan ini menjadi pijakan penting dalam mempersiapkan tahapan Pemilu mendatang agar hak pilih seluruh warga benar-benar terakomodasi dengan baik.

“Kami memastikan bahwa setiap warga yang berhak memilih dapat terdata dengan benar. Ini bukan hanya angka, tetapi juga bentuk tanggung jawab kami untuk menjamin hak konstitusional masyarakat,” tandasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us

Latest News Lampung

See More

Triwulan III 2025 Lamsel Ada 805.283 Daftar Pemilih Berkelanjutan

06 Okt 2025, 22:02 WIBNews