Petani Lampung Barat Tewas Mengenaskan Diserang Harimau Saat Berkebun

- Keluarga korban membuat surat penolakan autopsi
- Imbauan kepada warga untuk tetap waspada terhadap serangan harimau di sekitar wilayah setempat
- Warga diminta tidak melakukan tindakan provokatif terhadap hewan tersebut
Lampung Barat, IDN Times - Seorang petani di Kabupaten Lampung Barat ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan. Korban diduga kuat tewas setelah mengalami serangan binatang buas jenis harimau.
Korban Misni (63) warga Pemangku 6 Pekon (Desa) Sukabumi, Kecamatan Batubrak, Kabupaten Lampung Barat. Jasadnya telah dievakuasi dan diserahkan ke pihak keluarga.
"Benar, korban ini merupakan petani. Dari hasil koordinasi dengan pihak keluarga bahwa mereka menolak untuk dilakukan autopsi," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun dikonfirmasi, Jumat (11/7/2025).
1. Keluarga buat surat penolakan autopsi

Yuni melanjutkan, pihak keluarga korban Misni juta telah membuat surat pernyataan penolakan, agar segera bisa dimakamkan oleh keluarga dibantu warga setempat.
"Infomasinya, korban dimakamkan oleh keluarga di TPU Pemangku 5 (Kali Pasir), Pekon Sukabumi, Batubrak," ucapnya.
2. Imbau warga waspada

Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Yuni mengimbau masyarakat untuk tetap waspada menyusul temuan korban diduga kuat tewas usai mengalami serangan harimau di sekitar wilayah setempat, terutama berdekatan dengan kawasan hutan lindung.
Dikatakan, kepolisian kini telah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk melakukan pemantauan, serta upaya penanganan terhadap satwa dilindungi tersebut.
"Kami minta warga tidak melakukan aktivitas sendirian di kebun atau hutan, terutama pada pagi dan sore hari. Bila melihat jejak atau keberadaan harimau, segera laporkan kepada perangkat desa atau kantor polisi terdekat,” ucapnya.
3. Warga diminta tak melakukan tindakan provokatif

Yuni menambahkan, petugas kepolisian turut meminta warga untuk tidak melakukan tindakan provokatif atau mencoba menangkap maupun melukai hewan tersebut.
“Harimau adalah satwa dilindungi. Penanganan harus dilakukan oleh pihak berwenang. Kami mohon kerja sama masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi hoaks atau menimbulkan kepanikan,” tegas Kabid Humas.