Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Penegakan Hukum, Jurus Karantina dan Flight Tekan Penyelundupan Burung

IMG-20251022-WA0012.jpg
Bimbingan teknis penegakan hukum Karantina se-Sumatera. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Intinya sih...
  • Pelabuhan Bakauheni tetap menjadi titik utama penyelundupan satwa liar
  • Perdagangan satwa liar melibatkan jaringan lintas daerah, membuat pengawasan sulit
  • Karantina Lampung berhasil menurunkan kasus penyelundupan burung endemik Sumatera
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Lampung bersama Flight Protection Indonesia Birds (Flight) terus menggalakkan pencegahan praktik penyelundupan satwa liar jenis burung endemik Pulau Sumatera ke Jawa.

Berdasarkan data Karantina Lampung sepanjang 2025, terdapat 13 upaya penyelundupan burung liar di Pelabuhan Bakauheni sudah berhasil digagalkan, dengan total 6.685 ekor burung diamankan. Tahun lalu, tercatat 21 kasus dengan 19.343 ekor burung, sementara pada 2023 sebanyak 15.166 ekor.

Kepala Balai Karantina Lampung, Donni Muksydayan mengatakan, jumlah praktik penyelundupan terus menurun dari tahun ke tahun. Itu dinilai sebagai hasil dari penguatan sinergi pengawasan antarinstansi dan lembaga konservasi.

“Selama tujuh tahun terakhir, sudah lebih dari 200 ribu ekor burung berhasil digagalkan penyelundupannya. Tahun lalu saja ada 19 ribu lebih, dan 6.500 ekor merupakan satwa endemik Sumatra,” ujarnya saat kegiatan Bimtek Penegakan Hukum Karantina se-Sumatera, Rabu (22/10/2025).

1. Pelabuhan Bakauheni masih titik utama pelintasan akhir penyelundupan satwa

IMG-20251022-WA0008.jpg
Bimbingan teknis penegakan hukum Karantina se-Sumatera. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Melalui kegiatan bimbingan teknis semacam ini, Donni menyampaikan, Pelabuhan Bakauheni di Kabupaten Lampung Selatan masih menjadi titik utama perlintasan akhir penyelundupan satwa liar dari Sumatra ke Jawa, termasuk jenis burung.

Oleh karena itu, Karantina Lampung terus memperkuat pengawasan di wilayah pintu keluar serta memperluas koordinasi di tingkat hulu bersama jajaran Balai Karantina se-Sumatra.

“Tahun ini kami menangani lima perkara, dua sudah inkracht dan tiga berstatus P-21. Kami juga terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam proses penegakan hukum,” tegasnya.

2. Perdagangan satwa liar libatkan jaringan lintas daerah

IMG-20250823-WA0008.jpg
Petugas gabungan ungkap penyelundupan 1.300 burung liar di Pelabuhan Bakauheni. (Dok. Karantina Lampung).

Meskipun tren penyelundupan satwa liar menurun dalam tiga tahun terakhir, Donni menambahkan, tantangan petugas di lapangan masih besar. Salah satu penyebabnya, perdagangan satwa liar melibatkan banyak pihak dan jaringan lintas daerah.

"Maka dari itu, kami terus memperkuat koordinasi, terutama dalam hal penegakan hukum dan pengawasan di wilayah perlintasan,” ucap Donni.

3. Ancaman perburuan dan perdagangan ilegal

IMG-20251022-WA0013.jpg
Bimbingan teknis penegakan hukum Karantina se-Sumatera. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Direktur Eksekutif Flight Protection Indonesia Birds, Marison Guciano menambahkan, menyambut positif langkah Karantina Lampung dinilai berdampak nyata terhadap penurunan kasus penyelundupan satwa liar burung.

Menurutnya, pengawasan di Pulau Sumatra sangat penting karena sebagian besar burung diselundupkan merupakan satwa endemik yang kini populasinya semakin terancam akibat perburuan dan perdagangan ilegal.

“Keberhasilan rekan-rekan Karantina di Bakauheni memberi efek jera bagi para penyelundup. Kami berharap sinergi ini tidak hanya di pintu keluar, tapi juga di wilayah hulu agar penyelundupan bisa dicegah sejak awal,” ucapnya.

4. Karantina se-Sumatera perkuat jejaring pengawasan

IMG-20251022-WA0011.jpg
Bimbingan teknis penegakan hukum Karantina se-Sumatera. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Kepala Balai Besar Karantina Sumatera Utara, N Prayatno Ginting menegaskan, seluruh UPT di Sumatera kini satu komitmen dalam pencegahan dan penegakan hukum terhadap perdagangan satwa liar.

Selain aspek hukum, pengawasan ini juga penting dari sisi kesehatan hewan, mengingat potensi penyebaran penyakit seperti flu burung, PMK, dan ASF yang bisa muncul dari lalu lintas satwa ilegal

“Seluruh laporan penyelundupan dari Lampung ke Jawa sudah terkoordinasi dengan baik. Kami terus memperkuat jejaring informasi dan manajemen penegakan hukum lintas provinsi,” kata koordinator wilayah Karantina se-Sumatra tersebut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us

Latest News Lampung

See More

Pengakuan Wanita Sayat Alat Kelamin Kekasih Gelap: Menyesal tapi Puas

22 Okt 2025, 17:18 WIBNews