Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemkot Bandar Lampung Sebar 213 Ribu Barcode PBB, Bayar Bisa Scan

community.idntimes
Plh Kepala Bapenda Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto. (IDN Times/Muhaimin)
Intinya sih...
  • Bisa bayar tunggakan sekaligus tahun berjalanMelalui barcode, wajib pajak dapat membayar PBB tahun berjalan dan melunasi tunggakan dari tahun-tahun sebelumnya dalam satu akses.
  • Camat dan lurah jadi ujung tombak distribusiDistribusi SPPT dan stiker barcode PBB dilakukan hingga ke tingkat RT dengan bantuan camat, lurah, petugas kolektor kecamatan, kelurahan, serta ketua RT.
  • Target PBB 2026 tembus Rp130 miliarPemkot Bandar Lampung menargetkan penerimaan PBB-P2 sebesar Rp130 miliar pada tahun anggaran 2026 melalui digitalisasi layanan PBB.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times – Pemerintah Kota Bandar Lampung mulai mengubah cara warga membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bapenda Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto mengatakan, tak sekadar membagikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), pemkot kini menyertakan stiker barcode pada setiap objek pajak.

Ia menyebut, total ada 213.839 stiker barcode yang dibagikan bersamaan dengan pendistribusian SPPT PBB-P2 tahun 2026. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya mempermudah pelayanan sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak.

“Barcode ini diserahkan bersamaan dengan SPPT PBB-P2 tahun 2026 dan bisa digunakan untuk membayar seluruh tagihan PBB, mulai dari awal terbit hingga tahun pajak berjalan,” ujarnya Kamis, (29/1/2026).

1. Bisa bayar tunggakan sekaligus tahun berjalan

ilustrasi bayar utang
ilustrasi bayar utang (vecteezy.com/nuttawan jayawan)

Melalui barcode tersebut, wajib pajak tidak hanya dapat membayar PBB tahun berjalan, tetapi juga melunasi tunggakan dari tahun-tahun sebelumnya dalam satu akses.

Selain itu, warga juga dapat mengunduh dokumen SPPT PBB-P2 tahun 2025 hingga tahun berjalan secara mandiri.

“Ke depan, layanan pembetulan data, mutasi, dan administrasi PBB lainnya juga akan disediakan secara bertahap,” jelasnya.

2. Camat dan lurah jadi ujung tombak distribusi

ilustrasi pajak
Ilustrasi pajak

Distribusi SPPT dan stiker barcode PBB dilakukan hingga ke tingkat RT. Camat ditunjuk sebagai koordinator lapangan, dibantu lurah, petugas kolektor kecamatan dan kelurahan, serta ketua RT.

"Kita meminta agar warga menempelkan stiker barcode di rumah atau menyimpannya di tempat yang aman agar mudah digunakan saat pembayaran," katanya.

3. Target PBB 2026 tembus Rp130 miliar

Ilustrasi target keuangan
Ilustrasi target keuangan (pexels.com/Pixabay)

Pada tahun anggaran 2026, Pemkot Bandar Lampung menargetkan penerimaan PBB-P2 sebesar Rp130 miliar. Target tersebut terdiri dari Rp91 miliar dari ketetapan pajak tahun berjalan Rp39 miliar dari penagihan tunggakan pajak.

Digitalisasi layanan PBB ini diharapkan dapat mempercepat realisasi target sekaligus mengurangi hambatan administratif di lapangan.

"Dari total 213.839 stiker barcode yang dicetak, Kecamatan Kemiling menjadi wilayah dengan jumlah terbanyak, yakni 21.079 stiker," tuturnya.

Sementara Kecamatan Enggal menerima paling sedikit dengan 6.484 stiker. Berikut sebagian sebaran barcode PBB per kecamatan:

Berikut ini rincian pendistribusian stiker barcode per kecamatan

  • Kedaton : 7.783
  • Sukarame : 13.870
  • Tanjang Karang Barat : 10.611
  • Panjang : 12.729
  • Tanjung Karang Timur : 6.456
  • Tanjung Karang Pusat : 8.454
  • Teluk Betung Selatan : 8.476
  • Teluk Betung Barat : 7.606
  • Teluk Betung Utara: 8.558
  • Rajabasa : 12.065
  • Tanjung Senang : 11.711
  • Sukabumi : 16.295
  • Kemiling : 21.079
  • Labuhan Ratu : 9.310
  • Way Halim : 13.503
  • Langkapura : 8.838
  • Enggal : 6.484
  • Kedamian : 11.345
  • Teluk Betung Timur : 7.823
  • Bumi Waras : 10.843.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us

Latest News Lampung

See More

Out Of The Box GBK Hadir di Lampung, Bazaar Buku Murah Bikin Kalap

29 Jan 2026, 14:14 WIBNews