Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kasus KKN Viral, Itera Susun Rekomendasi Sanksi Mahasiswa Terlapor

Gerbang Utama Kampus ITERA, Lampung Selatan, Provinsi Lampung. (IDN TimesTama Yudha Wiguna)
Gerbang Utama Kampus ITERA, Lampung Selatan, Provinsi Lampung. (IDN TimesTama Yudha Wiguna)
Intinya sih...
  • Terlapor dan korban ditarik dari lokasi KKN untuk pemeriksaan lebih lanjut
  • Satgas PPKPT Itera menjamin pemenuhan hak akademik korban dan memberikan pendampingan psikologis
  • Terlapor mahasiswa dalam pengawasan Itera untuk mencegah keterulangan peristiwa serupa
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Lampung Selatan, IDN Times - Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) Institut Teknologi Sumatra (Itera) tengah menyusun rekomendasi sanksi terhadap mahasiswa viral tertangkap basah melecehkan teman wanita Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Ketua Satgas PPKPT Itera, Winati Nurhayu mengatakan, pihaknya telah menerima laporan resmi terkait peristiwa dugaan kekerasan seksual dalam kegiatan KKN tersebut sejak Senin, 19 Januari 2026.

"Ya, saat ini Satgas PPKPT Itera memasuki tahap penyusunan rekomendasi sanksi terhadap terlapor berdasarkan hasil pemeriksaan, keterangan para pihak, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya dikonfirmasi, Jumat (30/1/2026).

1. Tarik terlapor dan korban dari lokasi KKN

IMG_20260130_104140.jpg
Tangkap layar terlapor saat diinterogasi teman mahasiswa dan warga. (Dok. IDN Times).

Pascamenerima laporan kejadian tersebut, Winati menyampaikan, tim Satgas PPKPT Itera telah merespons cepat mengambil langkah awal pencegahan risiko lanjutan, dengan merekomendasikan penarikan korban dan terlapor dari lokasi KKN di Kabupaten Lampung Tengah.

Menurutnya, tim KKN menjemput terlapor dari lokasi KKN untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku, Selasa (20/1/2026).

"Satgas PPKPT Itera melaksanakan pemeriksaan awal terhadap terlapor pada Rabu, 21 Januari 2026. Pada hari yang sama, Satgas bersama Tim KKN juga menarik korban dari lokasi KKN guna memastikan keselamatan dan kenyamanan korban," ucapnya.

2. Penuhi hak akademik hingga dampingi psikologis korban

ilustrasi seorang psikolog
ilustrasi seorang psikolog (pexels.com/cottonbro studio)

Winati melanjutkan, Satgas PPKPT Itera juga telah melakukan penggalian dan konfirmasi keterangan terhadap korban dengan pendekatan berperspektif menjunjung etika, serta prinsip perlindungan dan kerahasiaan.

Selain itu, Satgas PPKPT Itera berkomitmen menjamin proses penanganan dilakukan secara independen, objektif, dan bebas dari konflik kepentingan; menjaga kerahasiaan identitas korban dan terlapor guna mencegah reviktimisasi serta dampak psikososial lanjutan.

"Kami menjamin pemenuhan hak akademik korban, termasuk penyesuaian skema pelaksanaan dan penilaian mata kuliah KKN, serta menyediakan pendampingan psikologis profesional sesuai kebutuhan dan persetujuan korban," bebernya.

3. Terlapor dalam pengawasan Itera

Potret udara kampus Itera di Provinsi Lampung. (Dok. Itera).
Potret udara kampus Itera di Provinsi Lampung. (Dok. Itera).

Satgas PPKPT Itera turut melakukan pengawasan terhadap terlapor mahasiswa selama proses penanganan guna mencegah keterulangan peristiwa serupa.

Termasuk, mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses sedang berjalan dan tidak menyebarluaskan informasi belum terverifikasi.

"Itera menegaskan, segala bentuk kekerasan seksual bertentangan dengan nilai akademik dan kemanusiaan, tidak memiliki tempat dalam seluruh kegiatan tridarma perguruan tinggi, dan kegiatan pembelajaran di luar kampus seperti KKN," imbuh Winati.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us

Latest News Lampung

See More

Terciduk Curi Motor Warga, Pria di Pringsewu Nyaris Diamuk Massa

30 Jan 2026, 15:24 WIBNews