Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Konferensi pers penangkapan pelaku RH oleh petugas Polsek Teluk Betung Selatan. (Dok. Polresta Bandar Lampung).
Konferensi pers penangkapan pelaku RH oleh petugas Polsek Teluk Betung Selatan. (Dok. Polresta Bandar Lampung).

Intinya sih...

  • Pemuda asal Bandar Lampung ditangkap karena mencabuli tiga anak laki-laki di bawah umur di lingkungan sekolahan.
  • Pelaku tidak memiliki modus khusus, membawa korban ke kamar mandi sekolah di luar jam belajar dan berusaha menyodomi salah satu korban.
  • Tersangka mengalami pertumbuhan lambat dan akan dijerat dengan pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 5 hingga 15 tahun.

Bandar Lampung, IDN Times - Seorang pemuda asal Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung inisal RH (22) mencabuli tiga anak laki-laki di bawah umur. Ketiga korban dicabuli pelaku di lingkungan sekolahan.

Pelaku RH kini telah ditangkap dan ditahan di Rutan Mapolsek Teluk Betung Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Editorial Team