Polisi Selidiki Indikasi Penyalahgunaan BBM oleh Lurah Gunung Agung

- Polisi menyelidiki kepala kampung Gunung Agung terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi.
- Ditemukan barang bukti berupa truk dan mobil modifikasi serta jerigen yang digunakan untuk menampung BBM ilegal.
- Penyidik memanggil pemilik lokasi kejadian, Lurah Sukardi, untuk klarifikasi dalam tahap penyelidikan.
Lampung Tengah, IDN Times - Polisi menyelidiki keterlibatan Kepala Kampung Gunung Agung di Kabupaten Lampung Tengah, Sukardi dalam dugaan praktik penimbunan dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Plh Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, Iptu Pande Putu Yoga Mahendra mengatakan, praktik ilegal tersebut ditemukan petugas kepolisian saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lokasi pembakaran rumah milik Lurah Sukardi.
"Ya, barang bukti ini ditemukan di salah satu rumah milik kepala kampung atas nama Sukardi, yang pada saat itu terjadi pembakaran kami laksanakan olah TKP dan langsung diamankan temuan BB tersebut," ujarnya dimintai keterangan, Rabu (21/5/2025).
1. Ada indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi

Dari kegiatan olah TKP tersebut, Pande melanjutkan, petugas mengamankan barang bukti berkaitan penyelewengan BBM bersubsidi berupa satu dump truk bak modifikasi, satu mobil Isuzu Panther tangki modifikasi, dan puluhan jerigen.
Termasuk temuan sejumlah tempu atau tandon 1.000 liter digunakan menampung BBM subsidi ilegal, hingga empat sepeda motor ikut dibakar tinggal menyisakan rangka kendaraan.
"Terdapat indikasi penyalahgunaan angkutan atau peniagaan BBM maupun dalam pendistribusiannya. Kami sedang running pemeriksaan saksi-saksi," katanya.
2. Lurah Sukardi telah dimintai keterangan

Dalam tahap penyelidikan, Pande mengungkapkan, penyidik telah memanggil dan meminta klarifikasi terhadap Sukardi pemilik lokasi kejadian sekaligus lurah di Kampung Gunung Agung.
"Sudah, saksi Sukardi kami mintai klarifikasi, pemeriksaan saksi-saksi masih terus berlanjut," ungkapnya.
3. Terus usut peristiwa pembakaran maupun penyelewengan bansos

Selain mendalami temuan dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi, Pande menambahkan, kepolisian setempat didukung jajaran Polda Lampung terus mengusut peristiwa pembakaran rumah milik Sukardi sekaligus dugaan penyelewengan bantuan sosial lurah setempat.
Terkait peristiwa pembakaran atau perusak rumah Lurah Sukardi telah dilakukan gelar pekara dan pemanggilan saksi-saksi. Sementara perkara dugaan penyelewengan bansos telah diperiksa 200 saksi lebih dan kini ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Lampung.
"Kami terus melaksanakan pendekatan secara persuasif terhadap masyarakat Gunung Agung, agar tidak terjadi konflik sosial dan hal-hal yang diinginkan. Kami juga mengimbau masyarakat, agar tidak terprovokasi maupun melakukan pada perbuatan tindak pidana," tegas kasatreskrim.