Pemprov Lampung Telusuri Kontaminasi Radioaktif Ekspor Cengkih

- Masih telusuri wilayah asal muasal cengkih
- Perkuat koordinasi dengan pusat
- Hasil laporan US FDA
Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung angkat bicara ihwal temuan produk ekspor komoditas cengkih asal Lampung dilaporkan terkontaminasi Cesium-137 (Cs-137) di Amerika Serikat (AS).
Berdasarkan penyampaian Satgas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cs-137, kontaminasi radioaktif Cs-137 pada produk cengkih merupakan laporan resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (US FDA). Hasil verifikasi di lapangan, tim Satgas mendapati tiga lokasi yakni Surabaya, Pati (Jawa Tengah), dan Lampung.
"Ya (telah menerima informasi tersebut), hari ini kadis (kepala dinas) bertemu dengan saya dan bersama tim lagi telusuri," ujar Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dikonfirmasi, Selasa (14/10/2025).
1. Masih telusuri wilayah asal muasal cengkih

Gubernur mengatakan, pemerintah daerah masih menunggu laporan lengkap dari dinas terkait, untuk memastikan asal muasal wilayah cengkih telah diekspor sebagaimana indikasi dalam laporan tersebut.
“Kami ingin cek dulu, cengkih-cengkih yang keluar ekspor itu dari mana saja. Wilayah mana saja, saya belum mendapatkan laporannya,” jelas Mirza sapaan akrab gubernur.
2. Perkuat koordinasi dengan pusat

Mirza menegaskan, Pemprov Lampung akan berkoordinasi dengan instansi pusat dan tim Satgas untuk memastikan keamanan komoditas ekspor asal Lampung, termasuk mengambil langkah antisipatif agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami tentu ingin memastikan produk-produk ekspor dari Lampung aman dan tidak menimbulkan kekhawatiran di pasar internasional,” imbuhnya.
3. Hasil laporan US FDA

Dalam kasus ini, Satgas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cs-137 melaporkan hasil verifikasi di lapangan atas temuan US FDA terkait produk cengkih yang diduga mengandung zat radioaktif Cs-137.
Pemerintah pusat kini tengah melakukan investigasi lanjutan terhadap seluruh rantai distribusi komoditas tersebut, termasuk proses penyimpanan dan pengiriman dari pelabuhan ekspor.