Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemkot Metro Kembangkan Aplikasi METAS, Atur Aset Daerah Secara Digital

Pemerintah Kota Metro Merilis Aplikasi Metro Assets Service (METAS) untuk Mengelola Pendapatan Daerah
Pemerintah Kota Metro Merilis Aplikasi Metro Assets Service (METAS) untuk Mengelola Pendapatan Daerah (Dok.Pemkot Metro)
Intinya sih...
  • METAS bantu memperkuat pendapatan daerahAplikasi METAS dirancang untuk mengintegrasikan proses penyewaan aset daerah secara elektronik, meminimalkan kebocoran pendapatan, dan menyelaraskan pemahaman seluruh OPD tentang identifikasi aset.
  • Siapkan rekening penerimaan retribusi di Bank LampungPemerintah Kota Metro menyiapkan rekening penerimaan retribusi di Bank Lampung untuk enam OPD, dengan setiap transaksi masuk otomatis dan dipindahbukukan ke kas daerah di akhir hari kerja.
  • Daerah bersiap hadapi perubahan pola pembiayaan nasionalWali Kota Metro menyampaikan perlunya persiapan menghadapi perubahan pola pembiayaan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Metro, IDN Times - Pemerintah Kota Metro memperkenalkan cara baru dalam mengelola pendapatan daerah melalui aplikasi Metro Assets Service (METAS). Kepala BPPRD Metro, Ade Erwin Syah mengatakan, aplikasi berbasis web ini dirancang untuk mengintegrasikan seluruh proses penyewaan aset daerah, mulai dari pemesanan hingga pembayaran, yang semuanya dilakukan secara elektronik.

"Peluncuran METAS dibarengi dengan penetapan enam rekening khusus penerimaan retribusi bagi organisasi perangkat daerah pengelola, sehingga alur transaksi menjadi lebih terstruktur dan mudah diawasi," kata Ade, Rabu (3/12/2025).

1. METAS bantu memperkuat pendapatan daerah

Pemerintah Kota Metro Merilis Aplikasi Metro Assets Service (METAS) untuk Mengelola Pendapatan Daerah
Pemerintah Kota Metro Merilis Aplikasi Metro Assets Service (METAS) untuk Mengelola Pendapatan Daerah (Dok.Pemkot Metro)

Ade mengatakan, pengembangan METAS dan pembukaan rekening penerimaan ini menjadi bagian dari implementasi TP2DD Tahun 2025. Menurutnya, langkah tersebut mengikuti regulasi nasional terkait percepatan digitalisasi transaksi pemerintah. Ia menjelaskan bahwa METAS menawarkan sistem pengelolaan aset yang lebih modern dan akuntabel.

"Setiap transaksi tercatat otomatis, tersimpan dalam sistem, dan terhubung dengan jaringan keuangan daerah sehingga potensi kebocoran pendapatan dapat ditekan," ujarnya.

Ade menjelaskan, METAS membantu memperkuat pendapatan daerah dengan meminimalkan celah kebocoran dan menyelaraskan pemahaman seluruh OPD tentang pentingnya identifikasi aset.

2. Siapkan rekening penerimaan retribusi di Bank Lampung

Pemerintah Kota Metro Merilis Aplikasi Metro Assets Service (METAS) untuk Mengelola Pendapatan Daerah
Pemerintah Kota Metro Merilis Aplikasi Metro Assets Service (METAS) untuk Mengelola Pendapatan Daerah (Dok.Pemkot Metro)

Bersamaan dengan itu, menurut Ade, Pemerintah Kota Metro juga menyiapkan rekening penerimaan retribusi di Bank Lampung untuk enam OPD, yaitu Dinas Lingkungan Hidup, Disporapar, DKP3, BPKAD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, PUTR, serta Dinas Perdagangan. Mekanisme ini mengikuti ketentuan Permendagri No. 77 Tahun 2020 yang membolehkan bendahara daerah membuka beberapa rekening operasional penerima sesuai kebutuhan.

"Dengan sistem baru ini, setiap transaksi akan masuk otomatis dan dipindahbukukan ke kas daerah di akhir hari kerja," katanya.

Rekening penerimaan tersebut kemudian ditetapkan melalui Surat Keputusan Walikota. Setelah penetapan, rekening tersebut diserahkan kepada masing-masing OPD yang mengelola retribusi agar seluruh transaksi bisa berlangsung dalam satu alur yang tercatat.

Ade juga menerangkan bahwa pembuatan METAS melalui proses amati, tiru, dan modifikasi dari platform jasa perjalanan daring. Selain itu, pemanfaatan aset daerah tetap dapat menjadi objek retribusi sepanjang tidak mengganggu tugas dan fungsi OPD. Sistem pemesanan dapat dilakukan melalui STLD atau layanan sejenis dengan tarif nol rupiah, terutama untuk penggunaan tanpa biaya.

3. Daerah bersiap hadapi perubahan pola pembiayaan nasional

Pemerintah Kota Metro Merilis Aplikasi Metro Assets Service (METAS) untuk Mengelola Pendapatan Daerah
Pemerintah Kota Metro Merilis Aplikasi Metro Assets Service (METAS) untuk Mengelola Pendapatan Daerah (Dok.Pemkot Metro)

Sementara itu, Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso menyampaikan, daerah perlu bersiap menghadapi perubahan pola pembiayaan nasional. Pada 2026, sebagian pembiayaan pembangunan tidak lagi dapat mengandalkan dana transfer pusat, sehingga pendapatan asli daerah harus diperkuat. Ia menilai, digitalisasi melalui METAS menjadi langkah penting untuk memastikan pendapatan daerah tercatat rapi, cepat, dan mudah diawasi.

Bambang juga menekankan bahwa pembukaan rekening khusus retribusi merupakan pondasi agar seluruh transaksi retribusi dikelola secara elektronik dan terpusat melalui Rekening Kas Umum Daerah. OPD hanya melakukan verifikasi, sementara transaksi otomatis masuk ke sistem tanpa proses manual.

"METAS bukan hanya aplikasi pengelolaan aset, tetapi pijakan menuju integrasi sistem retribusi daerah yang lebih luas. Ke depan, fitur METAS harus dapat diperluas sehingga mencakup berbagai jenis retribusi lain yang potensial untuk digitalisasi," imbuhnya.

Pihaknya berharap, Bank Lampung dapat mendukung penuh implementasi METAS agar sistem ini berjalan optimal.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us

Latest News Lampung

See More

Angka Stunting Bandar Lampung di Bawah Nasional, Dinkes Gencar Edukasi

03 Des 2025, 14:24 WIBNews