Pemkot Bandar Lampung Benahi Jalan dan Drainase, Siapkan Rp30 Miliar

Perbaikan trotoar dan drainase dijalan utama
Siapkan Rp30 miliar untuk proyek tersebut
Lakukan perencanaan hingga tahun 2027
Bandar Lampung, IDN Times – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mulai mematangkan proyek perbaikan jalan di sejumlah ruas strategis dengan mengintegrasikan pembangunan drainase dan penataan trotoar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung, Dedi Sutiyoso, mengatakan pekerjaan akan difokuskan di beberapa ruas utama seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Diponegoro, hingga kawasan Jalan Sultan Agung.
"Pekerjaan akan mencakup sejumlah titik sambungan jalan, mulai dari persimpangan Jalan Jenderal Sudirman–Jalan Ahmad Yani hingga kawasan Jalan Basuki Rahmat," katanya, Senin (27/7/2026).
1. Drainase jadi fokus utama

Dedi menjelaskan, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan kerusakan jalan di banyak lokasi dipicu sistem drainase yang belum berfungsi optimal.
Karena itu, pembangunan jalan tidak hanya dilakukan dengan pengaspalan atau peningkatan badan jalan, tetapi juga dibarengi pembangunan drainase dan penataan trotoar.
"Pembangunan drainase bersama dengan trotoar akan memperlancar aliran air sehingga genangan di badan jalan dapat berkurang. Dengan begitu, umur layanan jalan juga diharapkan menjadi lebih panjang," ujarnya.
2. Siapkan perencanaan hingga 2027

Selain proyek yang berjalan saat ini, Dedi mengatakan, Pemkot Bandar Lampung telah menyiapkan perencanaan lanjutan pada tahun anggaran 2027 untuk menangani ruas-ruas jalan yang belum masuk dalam paket pekerjaan tahun ini.
"Peningkatan kualitas jalan dan drainase tersebut akan dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah agar kondisi infrastruktur kota semakin merata," jelasnya.
3. Bernilai lebih dari Rp30 miliar

Pemkot Bandar Lampung mengalokasikan anggaran lebih dari Rp30 miliar untuk proyek perbaikan jalan, drainase, dan trotoar tersebut. Dana itu terbagi dalam tiga paket pekerjaan yang tersebar di sejumlah titik di Kota Bandar Lampung.
"Nilai proyek disebabkan banyaknya lokasi yang menjadi sasaran pembangunan dalam satu paket pekerjaan," tuturnya.
Sementara terkait maraknya pemanfaatan trotoar oleh pedagang maupun pelaku usaha, Dedi menyebut persoalan tersebut berada di luar kewenangan Dinas Pekerjaan Umum sehingga tidak memberikan tanggapan lebih lanjut.





















