Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pemkot Balam Catat Realisasi PBG Capai Rp1,9 Miliar Februari 2025

Gedung pemerintah Bandar Lampung. (IDN Times/Muhaimin)
Intinya sih...
  • Pemerintah Kota Bandar Lampung mencatat realisasi Pendapatan Pajak Bangunan Gedung baru Rp1,9 miliar dari target Rp14 miliar lebih.
  • Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman optimistis target bisa dicapai dengan adanya investasi besar seperti pembangunan hotel dan perusahaan.
  • Izin PBG wajib diperoleh sebelum pembangunan dimulai, pemilik yang sudah membayar tetapi bangunannya belum berdiri akan dipantau ketat.

Bandar Lampung, IDN Times – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota mencatat hingga Februari 2025, realisasi Pendapatan Pajak Bangunan Gedung (PBG) baru mencapai Rp1,9 miliar dari target Rp14 miliar lebih.

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto mengatakan, meski masih jauh dari harapan pihaknya tetap optimistis target tersebut bisa dicapai dengan adanya investasi besar.

"Tentunya kita bisa mengharapkan dari para investor yang berinvestasi di Kota Bandar Lampung," katanya, Minggu (16/3/2025).

1. Investasi jadi kunci

Kepala Dinas Perkim Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto. (IDN Times/Muhaimin)

Yusnadi menyampaikan, PBG dari rumah tinggal kecil tidak cukup untuk mencapai target. Oleh karena itu, pihaknya berharap ada investasi besar, seperti pembangunan hotel dan perusahaan, yang bisa mendongkrak penerimaan pajak.

"Kita berharap ada investasi besar terkait PBG. Kalau hanya mengandalkan rumah tinggal kecil, target ini sulit tercapai," ujarnya.

2. Harus kantongi izin

JPO Siger Milenial saat peresmian, Bandar Lampung. (IDN Times/Muhaimin)

Yusnadi juga mengingatkan, izin PBG wajib diperoleh sebelum pembangunan dimulai. Saat ini, ada beberapa pemilik yang sudah membayar PBG, tetapi bangunannya belum berdiri.

"Izin dulu yang harus ada, baru bangun. Tahun lalu, realisasi PBG mencapai Rp5 miliar, dan kita optimis tahun ini bisa lebih tinggi," tambahnya.

3. Tak berizin terancam dibongkar

Pihak polisi sedang memantau sungai tempat hanyutnya mahasiswa KKN di Pesawaran, Lampung. (IDN Times/Istimewa)

Selain fokus pada pendapatan, Pemkot Bandar Lampung juga memperketat pengawasan terhadap bangunan yang berdiri di atas drainase atau kawasan pantai tanpa alas hak yang sah.

Yusnadi mengungkapkan jika tidak memiliki sertifikat tanah, bangunan tersebut berisiko dibongkar.

"Kami akan mengecek bangunan di kawasan pantai. Kalau tidak ada alas haknya, ya kita bongkar," ungkapnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us