Pemilu 2024, Transpuan Lampung Minta Ruang Nyaman dan Bebas Stigma
.jpg)
Bandar Lamlung, IDN Times -Menyongsong Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung menggagas pendidikan pemilih yang inklusif dan partisipatif.
Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi mengatakan, meski tahun 2024 masih tiga tahun lagi, namun aroma dan suasana komentasi serta kompetisi pilpres sudah mulai terasa.
"Walau pandemik COVID-19, beberapa tokoh partai politik mulai memasang baliho, bilboard, media massa dan medsos untuk menaikkan popularitas dan elektabilitas," kata Dedy saat diskusi virtual tentang Serial Pendidikan Pemilih, Literasi Demokrasi dan Kepemiluan, Selasa (31/8/2021).
1. Tantangan pemilu 2024

Tantangan Pemilu Serentak pada 21 Februari serta Pilkada pada 27 November 2024 mendatang menurut Dedy soal regulasi dan manajerial. Sebab, tahapan Pemilu belum selesai namun tahapan Pilkada sudah berjalan.
Tantangan lainnya adalah meningkatkan partisipasi pemilih masyarakat Bandar Lampung yang masih rendah pada Pilkada 2020 lalu.
"Kita menggodok program pemilih yang inklusif dan partisipasif itu dengan melibatkan elemen seluruh masyarakat termasuk difabel, kelompok perempuan, atau marjinal, komunitas dan pengiat sosial media," paparnya.
2. Hak pilih kelompok transpuan dipertanyakan
.jpg)
Menurut Dekan Fakultas Hukum Universitas Malahayati Aditia Arif Firmanto, pemilih inklusif adalah pendidikan pemilih yang memiliki perhatian lebih dan diperuntukkan pada kaum rentan dan minoritas.
Sebab itu, Aditia mempertanyakan hak suara bagi kelompok transgender di TPS. Menurutnya, jika KPU tidak memiliki data transpuan, perspektif inklusif Pilkada 2020 patut dipertanyakan.
"Maka perlu adanya pendekatan emosional yang baik ketika berhadapan dengan kelompok transgender. Teman-teman di lapangan perlu dibekali dengan ilmu SOGI (Social Oriented Gender Identity)," terangnya.
3. Kurangi hambatan bagi kelompok rentan dan minoritas

Aditia menyarankan, KPU sebagai penyelenggara pemilu harus berupaya terus menerus dalam rangka pembenahan sistem pemilihan umum. Harapan supaya terwujud sistem penyelenggaraanya Pemilu yang ramah dan terbuka bagi semua ragam identitas.
"Sebaiknya, mengurangi atau meniadakan hambatan kepada seluruh pemilih dalam memberikan suaranya, termasuk didalamnya adalah pemilih difabel," jelasnya.
4. Kampanye lebih menarik daripada wawasan tentang Pemilu

Menurut Aditia tidak meratanya sosialisasi Pemilu disebabkan oleh minimnya ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) dan jaringan penyelenggaraan Pemilu.
Kemudian, pengetahuan SDM penyelenggara pemilu tentang segmen Pemilu juga masih minim.
"Mendesaknya waktu sosialisasi dengan tahapan Pemilu, sehingga hiruk-pikuk kampanye lebih menarik daripada pencerdasan masyarakat," ungkap Aditia.
5. Perlu ada ruang nyaman bagi transpuan

Sementara itu, aktivis transpuan yang tergabung dalam komunitas Gaya Waria LSL (GWL) Lampung, Mumu Amalia mengatakan beberapa transpuan di Bandar Lampung turut memberikan hak suaranya di TPS.
"Ada yang nyoblos tapi ada yang enggak juga. Karena sebenarnya teman-teman transpuan ini banyak yang punya KTP tapi mereka memilih tidak nyoblos karena masih ada stigma yang membuat tidak nyaman di tengah masyarakat umum," kata Mumu, Selasa (31/8/2021).
Menurutnya tak perlu ada perjuangan ekstra untuk membuat kelompok transpuan ini berpartisipasi dalam pemilihan. Mumu hanya meminta KPU mampu membangun ruang yang nyaman saat kelompok transpuan mendatangi TPS.
"Tidak ada diskriminasi dan hambatan saat mau nyoblos. Minimal membangun stigma aja lah. Karena gak semua transpuan itu berkelompok, dan yang sendirian ini akhirnya malu buat ikut ke TPS karena takut tidak nyaman itu tadi," jelas Mumu.
Menurutnya, jika KPU ingin mendata kelompok transpuan dalam partisipasi Pemilu, ada baiknya melibatkan komunitas transpuan. Sebab itu akan lebih mudah dalam menggali informasi.
"Kalau mendata satu-satu apalagi melibatkan orang luar itu akan sulit. Karena kita akan nyaman sesama komunitas," ungkapnya.



















