Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Temukan Tanda Bekas Kekerasan Jasad IRT di Pringsewu

Polisi Temukan Tanda Bekas Kekerasan Jasad IRT di Pringsewu
Petugas melakukan olah TKP penemuan jasad IRT inisal R di rumah kontrakan Pekon Podomoro, Kabupaten Pringsewu. (Dok. Polres Pringsewu).
Intinya Sih
Gini Kak
  • Polisi menemukan tanda kekerasan di tubuh Rusmiati, termasuk lebam dan bekas tekanan di leher, perut, serta luka di beberapa bagian tubuh.
  • Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban meninggal lebih dari enam jam sebelum ditemukan, dengan sejumlah barang bukti seperti ponsel dan uang tunai diamankan.
  • Petugas masih menyelidiki kasus ini secara intensif dengan memeriksa saksi, mengumpulkan bukti, dan menelusuri kemungkinan adanya unsur tindak pidana.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Pringsewu, IDN Times - Polisi menemukan tanda-tanda kekerasan pada jasad Rusmiati (43), seorang ibu rumah tangga (IRT). IRT itu ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakan Pekon Podomoro, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.

Kapolres Pringsewu, Yunnus Saputra mengatakan, penemuan tersebut diperoleh merujuk dari hasil pemeriksaan tim medis RSUD Pringsewu bersama Puskesmas Rejosari terhadap jasad korban Rusmiati.

“Iya, dari hasil pemeriksaan awal ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujarnya dikonfirmasi, Sabtu (4/4/2026).

1. Ada luka dan bekas tekanan di sejumlah bagian tubuh

IMG-20260404-WA0040.jpg
Petugas melakukan olah TKP penemuan jasad IRT inisal R di rumah kontrakan Pekon Podomoro, Kabupaten Pringsewu. (Dok. Polres Pringsewu).

Yunnus menjelaskan, tim medis menemukan sejumlah luka dan lebam di tubuh korban mulai dari bekas tekanan pada bagian leher tampak lebih biru dan lebam dibandingkan bagian tubuh lainnya.

Selain itu, ditemukan lebam merah di bawah lutut kiri, luka di bawah payudara kiri, serta bekas tekanan di bagian perut dan leher sisi kanan dengan bentuk tertentu.

“Temuan ini mengindikasikan kuat adanya dugaan tindak kekerasan yang dialami korban sebelum meninggal dunia,” jelasnya.

2. Korban diperkirakan meninggal 6 jam sebelum ditemukan

IMG-20260404-WA0041.jpg
Petugas melakukan olah TKP penemuan jasad IRT inisal R di rumah kontrakan Pekon Podomoro, Kabupaten Pringsewu. (Dok. Polres Pringsewu).

Petugas medis juga menemukan adanya cairan putih pada bagian intim korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban diperkirakan telah meninggal dunia lebih dari enam jam sebelum ditemukan.

Dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti milik korban meliputi dua unit telepon genggam, pakaian dikenakan korban saat ditemukan, serta tas berisi barang pribadi seperti kacamata, alat rias, hingga dokumen kendaraan.

"Kami juga menemukan uang tunai milik korban dengan total sekitar 508 ribu. Seluruh barang bukti sudah kami amankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ucap Yunnus.

3. Polisi terus dalami dugaan tindak pidana

IMG-20260404-WA0032.jpg
Petugas melakukan olah TKP penemuan jasad IRT inisal R di rumah kontrakan Pekon Podomoro, Kabupaten Pringsewu. (Dok. Polres Pringsewu).

Yunnus menegaskan, polisi telah melakukan serangkaian tindakan mulai dari mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, hingga memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap penyebab pasti kematian korban, termasuk kemungkinan adanya unsur tindak pidana.

“Kami masih melakukan penyelidikan secara intensif, termasuk mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap kasus ini secara terang,” imbuh kapolres.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us

Latest News Lampung

See More