Partisipasi Pemilih Pilkada Lampung 65 Persen, 2 Juta Warga Golput!

- Tingkat partisipasi pemilih Pilkada 2024 di Lampung mencapai 65,39%, terendah di Bandar Lampung dengan hanya 51,99%.
- Partisipasi pemilih tertinggi terjadi di Kabupaten Pesisir Barat (79,02%), sementara Pilpres 2024 mencapai 80,64%.
- Faktor penurunan partisipasi pemilih termasuk penggabungan TPS, tahapan pilkada yang singkat, dan kehadiran pasangan calon yang tidak sesuai kriteria.
Bandar Lampung, IDN Times - Tingkat partisipasi pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di 15 kabupaten/kota 65.39 persen. Angka partisipasi pemilih terendah berlangsung di Kota Bandar Lampung hanya 51,99 persen.
Berdasarkan data KPU Provinsi Lampung, partisipasi pemilih tersebut hanya diikuti sebanyak 4.267.976 orang dari total 6.515.869 daftar pemilih tetap (DPT) yang tersebar di 13.282 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Untuk total keseluruhan partisipasi pemilih di kabupaten/kota Lampung ada 65,39 persen," ujar Anggota KPU Provinsi Lampung, Dedi Fernando dikonfirmasi, Jumat (6/12/2024).
1. Partisipasi tertinggi di Pesisir Barat dan terendah di Bandar Lampung

Dedi melanjutkan, partisipasi pemilih tertinggi Pilkada 2024 di Provinsi Lampung terjadi di Kabupaten Pesisir Barat, dengan jumlah menyentuh angka 79,02 persen. Sementara terendah berlangsung di Kota Bandar Lampung hanya 51,99 persen.
Dari catatan KPU Provinsi Lampung, partisipasi pemilih di Pilpres pada 2024 diketahui mencapai 80,64 persen, dengan jumlah tertinggi di Lampung Barat menyentuh 84,07 persen dan terendah di Bandar Lampung 75,09 persen.
"Pasti, terkait turunnya partisipasi pemilih kita akan melakukan evaluasi melibatkan teman-teman stakeholder dan jajaran. Apa saja yang menjadi problem menurunnya partisipasi pemilih, ini yang kita pelajari dan bahas," ucapnya.
2. Penurunan dipicu penggabungan TPS hingga sosok paslon

Hasil analisis KPU Provinsi Lampung, Dedi membeberkan, faktor pemicu penurunan partisipasi pemilih di Pilkada serentak 2024 kali ini dipengaruhi oleh banyak faktor, mulai dari penggabungan TPS dari Pilpres dengan Pilkada.
"Kalau Pemillu kemarin, per 1 TPS itu ada sekitar 300 pemilih, sedangkan Pilkada ini 1 TPS bisa 500-600 pemilih. Ini menyebabkan adanya pemilih yang harus menempuh jarak untuk datang ke TPS," sebutnya.
Faktor lainnya tahapan Pilkada hingga masa kampanye tergolong singkat, serta kehadiran pasangan calon yang dirasa tidak sesuai dengan kriteria pemilih. "Menurut kami faktor-faktor ini cukup berpengaruh, sehingga berdampak pada partisipasi pemilih," lanjut dia.
3. Surat undangan memilih hanya terdistribusi 91,98 persen

Dedi menambahkan, KPU Provinsi Lampung turut menerima laporan formulir C1 pemberitahuan atau surat undangan pemilih datang ke TPS juga hanya terdistribusi hanya 91,98 persen dari total jumlah DPT sebanyak 6.515,869 orang.
"Ya, jadi penerima surat undangan memilih ini hanya sekitar 6,649,083 pemilih dari 13.282 TPS se-Lampung," kata mantan Ketua Bawaslu Tanggamus tersebut.