Nyala Gerakan Mahasiswa Lampung, Turun ke Jalan Sampai Gerilya Medsos

- Mahasiswa di Lampung menggugat kebijakan pemerintahan terkait revisi UU KPK, Omnibus Law, dan Pilkada.
- Mahasiswa masih membutuhkan pemantik untuk melakukan aksi demonstrasi dan berperan aktif di media sosial.
- Gerakan mahasiswa di Lampung menjadi pelopor dalam menyuarakan ketidakadilan dan penindasan terhadap masyarakat.
Bandar Lampung, IDN Times - Sederet pergerakan mahasiswa dalam aksi demonstrasi terekam di Provinsi Lampung. Gelombang perlawanan kaum muda tersebut menyuarakan kritik dan keresahan terhadap pemerintahan selaku pemangku kebijakan kerap dilakukan.
Dalam catatan IDN Times, para mahasiswa menamakan diri sebagai Aliansi Lampung Menggugat hingga Aliansi Lampung Memanggil (ALM) acapkali mengundang massa dalam jumlah besar, baik mahasiswa hingga organisasi masyarakat bergabung dalam satu aksi demostrasi.
Mulai dari menyikapi revisi undang-undang KPK, menuntut penghapusan Omnibus Law UU Cipta Kerja, hingga mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sekaligus melawan upaya DPR melakukan revisi Undang-Undang Pilkada.
Bukan cuma menyoal isu-isu nasional, gerakan mahasiswa di Lampung turut mengawal terhadap kebijakan dan persoalan dianggap tidak pro kepada rakyat, semisal sengketa penggarapan lahan di kawasan Kota Baru hingga polemik dugaan mafia tanah.
Lantas bagaimana relevansinya gerakan mahasiswa di Lampung dalam refleksi Hari Sumpah Pemuda? Berikut ulasannya.
1. Gerakan mahasiswa di Lampung membutuhkan pemantik

Aktivis Mahasiswa dari Universitas Lampung (Unila), Naufal Alman Widodo mengatakan, gerakan mahasiswa di Lampung belum sepenuhnya berjalan secara organik atau disadari masing-masing individu. Tapi masih membutuhkan pemantik sehingga mendorong massa melakukan berkonsolidasi dan turun ke jalan.
Umumnya, alat pemantik tersebut semacam poster atau selebaran yang ditempel di tiap sudut fakultas kampus maupun ruang publik, hingga seruan berupa siaran ajakan aksi yang disebarluaskan melalui media sosial (Medsos) lembaga pers mahasiswa dan organisasi mahasiswa.
"Karena kalau kita melihat Sumatra masih ada anggapan sukses dengan menjadi PNS, pegawai BUMN dan sebagainya, makanya. Itu juga yang membuat mahasiswa hari ini lebih fokus terhadap dirinya ruang-ruang kelas dari pada melihat situasi hari ini," ujarnya dikonfirmasi, Jumat (25/10/2024).
Meski demikian, ia bersyukur aksi gerakan mahasiswa terjadi selama ini selalu berujung kompak dalam satu garis komando, sehingga demontrasi yang terjadi bukan mengakomodir kepentingan segelintir pihak tetapi menyuarakan keresahan terjadi di tengah masyarakat.
"Kita juga sudah mewanti-wanti dengan catatan, apabila ada hal-hal yang sifatnya melanggar tujuan aliansi, maka mau tidak mau akan diberlakukan sikap tegas tidak diikutsertakan kembali, karena gerakan berangkat dari kesadaran bersama," lanjut Koordinator Lapangan ALM dalam aksi mengawal putusan MK tersebut.
2. Kehadiran medsos punya peranan penting dalam gerakan mahasiswa

Saat menyatukan visi dan misi dalam aksi, Naufal menyebutkan, perwakilan mahasiswa gabungan dari berbagai kampus maupun organisasi masyarakat terlebih dahulu menyepakati konsolidasi dan teknis lapangan, sehingga diminta dan ditekankan tak mencederai kesepakatan yang sudah disetujui bersama sebelum aksi.
Ia tak menampik, mahasiswa di Lampung belum sepenuhnya terdorong mengikuti aksi turun ke jalan. Namun dirinya meyakini golongan mahasiswa tersebut cenderung menjadi aktivis pejuang sosial dengan membagikan kegiatan rekan-rekannya berjuang di jalan melalui akun medsos masing-masing.
"Karena kalau kita menginginkan semuanya turun aksi, pasti itu akan sangat sulit. Melihat hari ini mahasiswa dihadapankan dengan jadwal pembelajaran yang padat," ucapnya.
Di era digital saat ini, kehadiran medsos juga diakui memberikan peranannya tersendiri dalam wadah gerakan mahasiswa, karena dapat menyebarluaskan suatu informasi secara cepat dan masif. "Bisa kita lihat dalam aksi kawal putusan MK kemarin, hanya lewat unggahan latar biru bisa menggugah mahasiswa dan masyarakat memperjuangkan ketidakadilan," lanjut Naufal.
3. Ajak kelompok mahasiswa merefleksikan diri di Hari Sumpah Pemuda

Menyambut Hari Sumpah Pemuda di tahun ini, Naufal mengajak rekan-rekan khususnya mahasiswa di Lampung merefleksikan diri atas semangat pemuda-pemudi terdahulu dalam memperjuangkan kemerdekaan Tanah Air.
"Kita tahu dalam sejarah ada namanya Kongres Pemuda I dan II, penculikan Soekarno untuk mendesak segera membacakan proklamasi. Artinya, pemuda punya suatu hal yang tidak dimiliki golongan tua yaitu, pandangan dan cita-cita," ucapnya.
Menurutnya, sosok pemuda harus selalu berpegang teguh pada optimisme dalam meraih cita-cita dan harapan. "Sejarah telah menunjukkan, bahwa pemuda adalah bagian penting untuk mewujudkan NKRI," lanjut mahasiswa Fakultas Hukum tersebut.
4. Gerakan mahasiswa jadi pelopor masyarakat

Terkait gerakan mahasiswa di Lampung saat ini, Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi menyebutkan, gelombang pergerakan tersebut dimotori adanya masyarakat atau kelompok yang merasakan bangsa Indonesia belum sepenuhnya merdeka.
Misal, dalam konteks kemiskinan, pendidikan, kesehatan dan lain-lain, sehingga kehadiran gerakan mahasiswa menjadi pelopor bagi masyarakat atau kelompok belum merasakan kemerdekaan tersebut.
"Perkembangan terakhir, kita lihat ada banyak gerakan-gerakan mahasiswa yang lahir berjuang menyuarakan kebijakan yang tidak pro rakyat, misal revisi UU KPK, Omnibus. Saya rasa pergerakan mahasiswa akan terus menjadi api perlawanan terhadap penindasan," ucapnya.
LBH amat mensyukuri atas sikap mahasiswa pada hari ini masih mau memperjuangkan hak-hak rakyat dengan cara-cara turun ke jalan. Namun perlu diingat, situasi terjadi bukan hanya tanggung jawab mahasiswa, melainkan semua pihak merasakan penindasan dan ketidakadilan untuk bergerak bersama.
"Kita negara demokrasi yang secara prinsipnya negara punya tanggung jawab soal pemenuhan hak-hak warga negara," tambahnya.
5. Sebagai alarm pemerintah memutuskan kebijakan

Dalam konteks negara demokrasi, Sumaindra menambahkan, rakyat merupakan pemegang kedaulatan tertinggi dalam bernegara sehingga sudah seharusnya pemerintah hadir mengedepankan kepentingan rakyat. Namun bila prinsip tersebut tak dijalankan, maka rakyat memiliki hak menyuarakan aspirasi kepada pemerintah.
"Protes semacam aksi adalah hak yang melekat secara konstitusional kepada warga negara dalam mengingatkan kepada pemerintah, bahwa kebijakan harus berlandaskan rakyat," ucapnya.
Menurutnya, gerakan mahasiswa dalam demostrasi masih amat relevan di tengah perkembangan zaman saat ini. Terlebih tatkala pemerintah mulai menutup ruang partisipasi ruang, mengabaikan transparansi, hingga pelanggaran konstitusi.
"Saya rasa memang tidak ada jalan lain, bagaimana rakyat dengan kesadaran bersama menuntut sebagai alarm kepada pemerintah, bahwa kebijakan tersebut tidak berdasarkan kepentingan rakyat dan lebih menguntungkan kelompok tertentu serta kroni-kroninya," sambung dia.
6. Momentum jaga sikap kritis mahasiswa

Akademisi Fakultas Hukum Unila, Budiyono mengajak kalangan muda mahasiswa menjadikan Hari Sumpah Pemuda sebagai momentum untuk terus menjadi mahasiswa yang bersikap kritis. Terutama terhadap penegakan hukum dan perjuangan menegakkan negara demokratis.
"Tetap perjuangkan kebebasan berekspektasi, berpendapat. Itu harus terus diperjuangkan dan konsisten dengan gerakan mahasiswa sebagai gerakan reformasi yang melawan ketidakadilan, ketidakberpihakan terhadap masyarakat," serunya.
Budiyono melanjutkan, pergerakan mahasiswa saat ini tidak sebatas turun ke jalan. Melainkan juga menggerakkan teknologi untuk memberikan kesadaran masyarakat terhadap hak-haknya sebagai warga negara.
"Tetap jagalah kebebasan berpendapat, bebas berdemokrasi, bebas berekspresi selama tidak menyinggung hal-hal personal suku, agama, dan antargolongan," imbuh dia.