MK Hapus Presidential Threshold, Ini Ragam Respons Parpol di Lampung

- Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) minimal 20 persen kursi DPR atau memperoleh 25 persen suara sah nasional pada Pemilu.
- Sekretaris DPD I Golkar Lampung, Ismet Roni mengatakan, pihaknya amat menghormati keputusan penghapusan ambang batas pencalonan presiden tersebut.
- Partai NasDem bakal mempersiapkan para kader terbaik sebagai sosok capres pada lima tahun ke depan tepat di Pilpres 2029 mendatang.
Bandar Lampung, IDN Times - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) minimal 20 persen kursi DPR atau memperoleh 25 persen suara sah nasional pada Pemilu.
Keputusan MK tersebut dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2025). MK mengabulkan semua permohonan pada perkara 62/PUU-XXI/2023.
Lantas bagaimana tanggapan hingga sikap partai politik (Parpol) di Lampung terhadap keputusan MK tersebut?
1. Golkar Lampung hormati putusan MK

Merespons putusan MK tersebut, Sekretaris DPD I Golkar Lampung, Ismet Roni mengatakan, pihaknya amat menghormati keputusan penghapusan ambang batas pencalonan presiden tersebut.
"Sikap Partai Golkar sikapnya ada di DPP, yang jelas kita hormati putusan MK. Kita hormati putusan hukum ini," kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung tersebut dikonfirmasi, Sabtu (4/1/2024).
2. Nasdem Lampung setujui putusan, yakini DPP bakal persiapkan kader sebagai Capres

Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPW Partai NasDem Lampung, Rakhmat Husein DC mengatakan, jajaran NasDem di Provinsi Lampung mendukung dan menyetujui penuh putusan MK tersebut. Menurutnya, putusan ini menghindari dominasi calon presiden tertentu yang dapat membatasi masyarakat dalam menentukan pilihan.
"Dengan dilepasnya ambang batas, maka kemudian bisa membuat banyak pilihan capres bagi masyarakat," imbuhnya.
Selaras putusan ini, Partai NasDem bakal mempersiapkan para kader terbaik sebagai sosok capres pada lima tahun ke depan tepat di Pilpres 2029 mendatang. "NasDem banyak pilihan, dengan penghapusan ini, tentu, DPP juga punya rencana-rencana menyiapkan kadernya di Pilpres mendatang," sambung Husein.
3. PDIP Lampung prediksi putusan beri dampak stabilitas sistem presidensial dan konsolidasi demokrasi

Wakil Ketua Bidang Ekonomi Kreatif dan Ekonomi Digital DPD PDIP Provinsi Lampung, Donald Harris Sihotang menyebutkan, PDIP sepenuhnya tunduk dan patuh terhadap putusan MK tersebut. Ia memandang, putusan ini memiliki implikasi besar terhadap dinamika politik nasional, termasuk dalam mekanisme pencalonan presiden dan wakil presiden di masa mendatang.
"PDI Perjuangan, sebagai partai yang menjunjung tinggi konstitusi dan demokrasi, menghormati setiap keputusan yang diambil oleh lembaga peradilan, termasuk MK. Namun, perlu juga dicermati dampak dari keputusan ini terhadap stabilitas sistem presidensial dan konsolidasi demokrasi," katanya.
Donald mengatakan, penghapusan presidential threshold ini membuka peluang bagi berbagai kekuatan politik untuk mengajukan sosok capres semakin terbuka. Di sisi lain, putusan ini dapat meningkatkan partisipasi politik dan memberikan alternatif calon pemimpin yang lebih luas kepada masyarakat.
Oleh karena itu, PDIP Lampung bakal mendukung langkah-langkah memastikan keputusan MK ini dapat diimplementasikan dengan baik, untuk memperkuat sistem demokrasi Tanah Air.
"Sebagai partai dengan pengalaman panjang dalam menjaga keutuhan bangsa dan memperjuangkan kepentingan rakyat, PDI Perjuangan akan terus mengedepankan sikap yang bijak dan konstruktif. Kami percaya dialog dan sinergi antarpartai politik sangat penting, untuk menjaga dinamika politik tetap berjalan dalam koridor yang sehat dan berorientasi pada kepentingan rakyat," tambah Donald.
4. Gelora Lampung sambut baik putusan

Ketua DPW Gelora Lampung, Samsani Sudrajat menyampaikan, amat mengapresiasi putusan MK tersebut. Menurutnya, putusan ini telah memberikan hak bagi setiap warga negara bisa mengajukan diri sebagai calon presiden.
Ia menambahkan, putusan ini bakal menghadirkan banyak sosok capres maupun cawapres ke masyarakat, sehingga bisa melahirkan pemimpin bangsa yang berkualitas.
"Ini merupakan kemajuan demokrasi bagi kita yang perlu disyukuri, sehingga sistem demokrasi bangsa kedepannya akan semakin berkembang dan terjamin kualitasnya," kata dia.