Cabuli Pelajar SMP di Kebun Karet, Remaja Pengangguran Ditangkap

Pelaku baru berusia 16 tahun

Tulang Bawang, IDN Times - Seorang remaja berinisial AP (16), warga Dusun Sido Makmur, Kampung Dente Makmur, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap petugas Polsek Dente Teladas Polres Tulang Bawang.

Remaja berstatus pengangguran ini, ditangkap karena telah melakukan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Baca Juga: Viral! Hakim Vonis Pria Usia 50 Perkosa Remaja, Anak: Kami Difitnah

Ditangkap tanpa perlawanan

Cabuli Pelajar SMP di Kebun Karet, Remaja Pengangguran DitangkapIlustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Kapolsek Dente Teladas, Iptu Zulian mengatakan, AP ditangkap Kamis lalu pukul 17.50 WIB. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya.

"Selain pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa sepeda motor Yamaha RX King milik pelaku dan pakaian dikenakan oleh korban saat terjadinya tindak pidana," jelasnya, Minggu (12/6/2022).

Kapolsek menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku ini berdasarkan laporan dari seorang pria berinisial AM (40), berprofesi pedagang, warga Kecamatan Dente Teladas. AM merupakan bapak kandung dari korban berinisial M (13), berstatus pelajar SMP kelas 7.

Pelaku kirim pesan WhatsApp ke korban

Cabuli Pelajar SMP di Kebun Karet, Remaja Pengangguran DitangkapIlustrasi chat WhatsApp (Unsplash/Christian Wiediger)

Menurut keterangan pelapor, kejadian bermula hari Kamis (12/5/2022), pukul 17.00 WIB, pelaku mengirimi korban pesan via WhatsApp (WA) dan mengajak untuk bertemu. Korban mengiyakan ajakan tersebut dan mereka bertemu di kebun karet.

Pelaku kemudian membawa korban ke sebuah gubuk yang ada di dalam kebun karet tersebut. Setelah tiba di gubuk korban di suruh oleh pelaku untuk meminum sprite yang memang sudah dibawa oleh pelaku.

"Tidak lama setelah meminum sprite, korban merasakan kepalanya pusing. Melihat korban sudah pusing pelaku mulai melakukan perbuatan cabul hingga menyetubuhi korban. Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku langsung menyuruh korban pulang ke rumahnya," jelas Iptu Zulian.

Orang tua curiga lihat sang anak murung

Cabuli Pelajar SMP di Kebun Karet, Remaja Pengangguran DitangkapBeautifulNara

Setelah peristiwa tersebut, korban mulai murung dan bapak kandung korban curiga akan perubahan sikap pada anaknya. Lalu bertanya apa sebab korban menjadi murung dan dijawab oleh korban kalau ia sudah dicabuli dan disetubuhi oleh pelaku yang tidak lain pacarnya.

Mendengar cerita tersebut, bapak kandung korban langsung naik pitam dan melaporkan peristiwa pilu telah dialami oleh anaknya ke Mapolsek Dente Teladas.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Dente Teladas dan dikenakan Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak. Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Baca Juga: Tega! Juru Parkir Pasar Dua Kali Cabuli Pelajar SMP

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya