Lansia di Tulang Bawang Barat Tewas Dianiaya Pakai Cobek

- Riko Komara (19) ditetapkan sebagai tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur.
- Bayi yang dibuang di belakang Pondok Pesantren terkait dengan pelaku melalui tes DNA.
- Riko Komara dijerat Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan terancam hukuman berat.
Tulang Bawang Barat, IDN Times – Seorang pria lanjut usia berinisial M (76) di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat, meninggal dunia karena dianiaya oleh pria berinisial S (52), Kamis (3/7/2025) pagi.
Korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun dinyatakan meninggal dunia satu jam setelah kejadian. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Tumijajar dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.
“Benar, pelaku sudah diamankan. Kami masih mendalami motif karena pelaku belum bisa memberikan keterangan yang jelas, jawabannya masih ngelantur,” ujar Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sendi Antoni.
1. Pelaku mendadak marah dan pukul korban dengan cobek

Sendi membeberkan, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 04.45 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, korban bangun pagi untuk salat subuh bersama seorang saksi perempuan berinisial S. Setelah salat, mereka menuju dapur untuk menyiapkan teh.
Namun mendadak, pelaku yang masih satu rumah menggedor pintu sambil berteriak, “Buka pintunya! Buka pintunya!”. Saat korban membukakan pintu, pelaku langsung memukul kepala korban dengan tangan dan sebuah cobek (alat dapur dari batu).
“Korban sempat dibawa ke RS Asy-Syifa oleh warga yang datang membantu. Tapi sekitar pukul 06.30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit,” jelasnya.
2. Motif belum diketahui, pelaku terus mengoceh tak jelas

Hingga Kamis siang, personel kepolisian masih belum bisa memastikan motif penganiayaan. Pelaku dinilai belum stabil dan terus berbicara tidak jelas saat diperiksa.
“Kami sedang koordinasi dengan piket SPK dan Unit Reskrim Polres untuk penyerahan dan pendalaman lebih lanjut. Pelaku akan menjalani pemeriksaan kejiwaan jika diperlukan,” imbuhnya.
3. Periksa tiga saksi

Sendi mengungkapkan, pihaknya juga telah memeriksa tiga orang saksi yang berada di lokasi saat kejadian. Termasuk dua warga yang sempat membantu membawa korban ke rumah sakit.
"Kasus ini kini ditangani Unit Reskrim Polres Tulang Bawang Barat dan akan terus dikembangkan untuk mengungkap motif dan kondisi kejiwaan pelaku," ungkapnya.