Polisi Gagalkan Tawuran Remaja di Pringsewu, Sita Celurit dan Molotov

- Polisi Pringsewu menggagalkan rencana tawuran remaja bersenjata tajam di Jalinsum Pajaresuk dan menyita celurit, parang, bom molotov, serta beberapa motor yang ditinggalkan pelaku.
- Kapolres menegaskan aksi membawa senjata tajam dan bahan peledak bukan sekadar kenakalan remaja, melainkan tindakan berbahaya yang akan ditindaklanjuti secara serius oleh aparat.
- Kasus tawuran bersenjata ini bukan pertama kali terjadi; delapan remaja sebelumnya juga diamankan, sementara polisi mengimbau masyarakat aktif melapor lewat call center 110.
Pringsewu, IDN Times - Aksi tawuran sekelompok remaja bersenjata tajam di Jalan Lintas Barat Sumatera (Jalinsum), Kelurahan Pajaresuk, Kabupaten Pringsewu digagalkan aparat, Sabtu (14/3/2026) dini hari.
Kapolres Pringsewu, AKBP M Yunnus Saputra mengonfirmasi ihwal peristiwa tersebut. Ia mengatakan mulanya personel pengamanan Idul Fitri siaga di Pos Pengamanan Pendopo Pringsewu menerima laporan masyarakat sekitar pukul 01.30 WIB.
"Benar, jadi warga menginformasikan adanya sekelompok remaja yang diduga akan melakukan tawuran di kawasan Jalinsum Pajaresuk," ujarnya dikonfirmasi, Sabtu (14/3/2026).
1. Pelaku tawuran kabur, sita barang bukti celurit hingga bom molotov

Mendapat laporan tersebut, Yunnus melanjutkan, petugas dipimpin Kapospam Pendopo, Ipda Fahrizal langsung menuju lokasi untuk melakukan penertiban. Namun setiba di lokasi, para remaja diduga hendak tawuran itu langsung kalang kabut berusaha melarikan diri hingga sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas.
Meski para pelaku berhasil kabur, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diduga akan digunakan dalam aksi tawuran. Barang bukti tersebut di antaranya empat bilah celurit besar atau klewang, satu bilah parang, dua bom molotov, satu buah gear motor terikat kain, serta dua kembang api berukuran besar.
"Kami juga menyita empat unit sepeda motor yang ditinggalkan para remaja saat melarikan diri dari lokasi kejadian," ucapnya.
2. Tegaskan bukan sekedar kenakalan remaja

Pascapenindakan tersebut, Yunnus menyampaikan, seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Pringsewu Kota untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Kemudian petugas juga masih mengejar para pelaku terlibat dalam rencana tawuran tersebut.
Menurutnya, aksi tawuran dengan membawa senjata tajam hingga bahan peledak sudah tidak bisa lagi dianggap sebagai kenakalan remaja biasa, sehingga kejadian tersebut patut ditindaklanjuti secara serius.
“Ini sudah sangat berbahaya karena menggunakan senjata tajam, bahkan bahan peledak yang bisa membahayakan keselamatan orang lain,” tegas kapolres.
3. Tawuran bersenjata tajam kejadian berulang

Yunnus menambahkan, pihaknya juga telah menangkap delapan remaja terlibat dalam kasus tawuran serupa dengan membawa senjata tajam pada beberapa hari sebelumnya. Ia menilai kejadian berulang ini menjadi bukti, upaya persuasif aparat selama ini belum sepenuhnya diindahkan oleh sebagian remaja.
Meski demikian, ia mengapresiasi respons cepat personel pengamanan Idul Fitri yang segera menindaklanjuti laporan masyarakat sehingga potensi bentrokan dapat dicegah.
“Kami memastikan setiap laporan masyarakat terkait gangguan keamanan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas," ucapnya.
Maka dari itu, Yunnus turut mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas di lingkungannya, baik melalui Bhabinkamtibmas atau datang langsung ke kantor polisi terdekat. "Kami juga memfasilitasi laporan melalui layanan call center 110 yang bebas pulsa dan siaga 24 jam," imbuh kapolres.


















