Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kuota Haji Lampung 2026 Berkurang 800 Jemaah, Kini jadi 5.827 Orang

IMG-20250613-WA0020.jpg
Jemaah haji Lampung kloter perdana tiba di Asrama Haji Rajabasa. (Dok. Kanwil Kemenag Lampung).
Intinya sih...
  • Penyesuaian sistem berbasis daftar tungguAnsori melanjutkan, penetapan jumlah kuota haji daerah tersebut mengalami penyesuaian dikarenakan pemerintah menerapkan sistem berbasis daftar tunggu sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2025.
  • Tidak ajukan penambahan kuotaMeski mengalami pengurangan jumlah kuota haji daerah, Ansori menyebutkan, Kanwil Kemenag Lampung tidak meminta menambah kuota keberangkatan, dikarenakan sudah menjadi ketetapan dan tidak bisa berubah.
  • Masih tunggu tembahan kuota prioritas lansiaTerlepas dari keputusan atau ketetapan tersebut, Ansori menambahkan, Kanwil
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times - Komisi VIII DPR bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menetapkan kuota haji reguler 2026 untuk 34 provinsi di Indonesia, termasuk bagi Provinsi Lampung mendapatkan alokasi kuota 5.827 jemaah.

Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kanwil Kemenag Lampung, M Ansori mengatakan, jumlah tersebut menurun sekitar 800 jemaah untuk keberangkatan 2026. Kondisi itu berbeda dibandingkan kuota reguler sebanyak 6.627 jemaah pada 2025.

"Dari 6.627 kuota dasar pada tahun ini, sekarang hanya dapat 5.827 untuk 2026. Jadi ada pengurangan 800 orang," ujarnya dikonfirmasi, Senin (3/10/2025).

1. Penyesuaian sistem berbasis daftar tunggu

Rombongan jemaah haji Kloter 45 JKG asal Lampung bergerak meninggal Asrama Haji Lampung. (Dok. Kanwil Kemenag Lampung).
Rombongan jemaah haji Kloter 45 JKG asal Lampung bergerak meninggal Asrama Haji Lampung. (Dok. Kanwil Kemenag Lampung).

Ansori melanjutkan, penetapan jumlah kuota haji daerah tersebut mengalami penyesuaian dikarenakan pemerintah menerapkan sistem berbasis daftar tunggu sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2025.

Tujuannya, kebijakan diberlakukan agar ada pemerataan masa tunggu. Sebab, selama ini terdapat daerah dengan masa tunggu keberangkatan 22 tahun hingga mencapai lebih dari 40 tahun. Alhasil, sejumlah daerah terdampak mengalami pengurangan kuota jemaah haji daerah.

"Jadi ada beberapa daerah yang berkurang kuotanya seperti di Lampung, tapi ada juga yang bertambah setelah penghitungan dengan sistem berbasis daftar tunggu ini," katanya.

2. Tidak ajukan penambahan kuota

Ka'bah, Mekkah, Arab Saudi (pexels.com/Mustafa Fathy)
Ka'bah, Mekkah, Arab Saudi (pexels.com/Mustafa Fathy)

Meski jumlah kuota haji daerah berkurang, Ansori menyebutkan, Kanwil Kemenag Lampung tidak meminta penambahan kuota keberangkatan. Itu dikarenakan sudah menjadi ketetapan dan tidak bisa berubah.

"Tidak ada banding (dilakukan Kemenag Lampung dan pemerintah daerah), karena sudah ketetapan dari sana (pemerintah pusat)," imbuh dia.

3. Masih tunggu tambahan kuota prioritas lansia

Pelepasan kloter pertama jemaah haji Lampung 2025. (DOK. Pemprov Lampung).
Pelepasan kloter pertama jemaah haji Lampung 2025. (DOK. Pemprov Lampung).

Merujuk ketetapan tersebut, Ansori menambahkan, Kanwil Kemenag Lampung, jumlah alokasi kuota keberangkatan masih bisa bertambah. Itu dikarenakan adanya jumlah prioritas jemaah lanjut usia (lansia), pendamping haji daerah (PHD), dan pembimbing ibadah.

"Jadi 5.827 ini merupakan kuota keberangkatan dasar. Artinya, jumlah itu masih bisa bertambah, kalau dulu 6.627 itu kuota dasar, ditambah kuota lansia, PHD, dan pembimbing ibadah sehingga totalnya 7.050," rincinya.

Bila mengacu peraturan berlaku, ia menambahkan, kemungkinan tambahan kuota haji Lampung sekitar 291 jemaah khusus lansia. Itu belum termasuk kuota khusus pendamping haji daerah (PHD) dan pembimbing ibadah. "Kalau kuota lansia masih 5 persen artinya ada tambahan sekitar 200 sekian, mungkin Lampung itu di angka 6 ribuan totalnya," imbuh dia.

Berikut daftar kuota jemaah haji reguler 2026

  • Aceh: 5.426 jemaah
  • Sumatera Utara: 5.913 jemaah
  • Sumatera Barat: 3.928 jemaah
  • Riau: 4.682 jemaah
  • Jambi: 3.276 jemaah
  • Sumatera Selatan: 5.895 jemaah
  • Bengkulu: 1.354 jemaah
  • Lampung: 5.827 jemaah
  • DKI Jakarta: 7.819 jemaah
  • Jawa Barat: 29.643 jemaah
  • Jawa Tengah: 34.122 jemaah
  • DI Yogyakarta: 3.748 jemaah
  • Jawa Timur: 42.409 jemaah
  • Bali: 698 jemaah
  • Nusa Tenggara Barat: 5.798 jemaah
  • Nusa Tenggara Timur: 516 jemaah
  • Kalimantan Barat: 1.858 jemaah
  • Kalimantan Tengah: 1.559 jemaah
  • Kalimantan Selatan: 5.187 jemaah
  • Kalimantan Timur: 3.189 jemaah
  • Sulawesi Utara: 402 jemaah
  • Sulawesi Tengah: 1.753 jemaah
  • Sulawesi Selatan: 9.670 jemaah
  • Sulawesi Tenggara: 2.063 jemaah
  • Maluku: 587 jemaah
  • Papua: 933 jemaah
  • Bangka Belitung: 1.077 jemaah
  • Banten: 9.124 jemaah
  • Gorontalo: 608 jemaah
  • Maluku Utara: 785 jemaah
  • Kepulauan Riau: 1.085 jemaah
  • Sulawesi Barat: 1.450 jemaah
  • Papua Barat: 447 jemaah
  • Kalimantan Utara: 489 jemaah
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us

Latest News Lampung

See More

Neraca Dagang Lampung September 2025 Surplus, Tembus 427,68 Juta Dolar

03 Nov 2025, 20:03 WIBNews