Kemenag Bandar Lampung Larang Perang Sarung selama Ramadan 2025

Intinya sih...
- Kantor Kemenag Kota Bandar Lampung mengimbau agar anak-anak tidak melakukan perang sarung selama bulan Ramadan.
- Perang sarung dinilai berpotensi menimbulkan tawuran dan kekerasan, serta mengganggu ketertiban umum.
- Kementerian Agama juga mengimbau untuk menjaga ketertiban selama Ramadan dengan beberapa larangan, seperti penggunaan pengeras suara secara berlebihan saat mengaji.
Bandar Lampung, IDN Times – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandar Lampung mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk mengawasi anak-anak agar tidak melakukan perang sarung selama bulan Ramadan.
Kepala Kantor Kemenag Kota Bandar Lampung, H Makmur mengatakan, tradisi ini kerap terjadi menjelang berbuka puasa atau setelah salat Tarawih.
"Perang sarung ini kita nilai dapat membahayakan bagi anak-anak serta bisa mengganggu ketertiban umum," katanya, Kamis (3/3/2025).
1. Bisa berujung tawuran
Makmur menegaskan, perang sarung yang awalnya dianggap permainan sering kali berujung pada aksi kekerasan dan tawuran. “Kami mengimbau agar anak-anak tidak melakukan perang sarung karena bisa memicu konflik dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Menurutnya, perang sarung tidak hanya berisiko menyebabkan cedera, tetapi juga berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat yang sedang beribadah.
2. Orang tua dan guru diminta berperan aktif
Makmur meminta orang tua serta pihak sekolah untuk lebih proaktif dalam mengawasi anak-anak agar tidak ikut dalam aktivitas yang berpotensi merugikan.
“Peran orang tua dan guru sangat penting dalam mengingatkan anak-anak agar tidak terlibat dalam perang sarung atau aktivitas lain seperti kebut-kebutan di jalan,” tambahnya.
Selain perang sarung, kebut-kebutan di jalan juga menjadi perhatian karena dapat membahayakan keselamatan dan mengganggu pengguna jalan lainnya.
3. Jaga khidmat Ramadan
Selain mengimbau larangan perang sarung, Makmur meminta masyarakat untuk menjaga ketertiban selama Ramadan dengan tidak berlebihan dalam menyambut bulan suci. Beberapa hal yang ditekankan antara lain:
- Tidak menggunakan pengeras suara secara berlebihan saat mengaji.
- Menghindari ceramah yang mengandung unsur SARA atau provokasi.
- Warung makan diimbau untuk tidak buka secara mencolok pada siang hari.
“Kami ingin Ramadan ini berjalan dengan aman, nyaman, dan penuh ketenangan bagi seluruh umat beragama,” jelas Makmur.
Untuk memastikan imbauan ini dipatuhi, Kemenag Bandar Lampung akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta pihak terkait lainnya guna melakukan pengawasan selama Ramadan.
“Kami bersama pemkot dan FKUB akan melakukan pemantauan untuk memastikan ketertiban dan kenyamanan bersama selama Ramadan,” tuturnya.